IndonesiaBuzz : Madiun, 31 Maret 2026 – Isu kenaikan harga BBM yang beredar menjelang 1 April 2026 mulai memicu peningkatan antrean di sejumlah SPBU di Kota Madiun. Kepolisian Resor Madiun Kota memastikan ketersediaan bahan bakar tetap aman dan distribusi berjalan normal.
Pemantauan dilakukan pada Selasa (31/3/2026) sore di berbagai SPBU dalam wilayah hukum Polres Madiun Kota. Hasilnya, stok BBM dinyatakan mencukupi dan belum ditemukan gangguan distribusi.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK menegaskan masyarakat tidak perlu panik menyikapi isu yang berkembang. Ia memastikan kondisi pasokan masih terkendali.
“Berdasarkan hasil monitoring jajaran, stok BBM di SPBU wilayah Kota Madiun masih mencukupi. Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan serta bijak menyikapi informasi yang belum tentu benar. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Pengecekan lapangan dilakukan jajaran Polsek Manguharjo dengan berkoordinasi langsung bersama operator SPBU di sejumlah titik, antara lain Jalan Jawa, Ringroad Barat, Basuki Rahmat, Yos Sudarso, hingga Jalan Mayjen Sungkono.
Dari hasil pendataan, berbagai jenis BBM seperti Pertalite, Pertamax, Solar, hingga Dex tercatat dalam kondisi tersedia dengan volume yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, antrean kendaraan mulai terlihat meningkat. Kondisi ini dipicu kekhawatiran warga setelah munculnya informasi di media sosial terkait potensi kenaikan harga BBM.
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan, kepolisian meningkatkan patroli, melakukan deteksi dini, serta memperbarui data stok BBM secara berkala di setiap SPBU. Bhabinkamtibmas juga diterjunkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Langkah pengamanan turut diperkuat guna memastikan aktivitas di sekitar SPBU tetap lancar dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Hingga saat ini, situasi di seluruh SPBU khususnya di wilayah Kecamatan Manguharjo terpantau aman, tertib, dan terkendali. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses informasi dari sumber resmi serta tidak menyebarkan kabar yang belum dipastikan kebenarannya. (@Arn/Hms)







