Monday, July 13, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polisi Batasi Operasional Truk Sumbu Tiga Selama Mudik Lebaran 2026

by Yudi
March 9, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polisi Batasi Operasional Truk Sumbu Tiga Selama Mudik Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang truk sumbu tiga ke atas lewat jalan tol hingga jalan arteri pada waktu tertentu. (foto: Kemenhub/ Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 9 Maret 2026 – Kepolisian memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih selama periode arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Jumat, 13 Maret 2026, bersamaan dengan dimulainya Operasi Ketupat Jaya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komarudin, mengatakan aturan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, termasuk truk besar, kendaraan gandengan atau tempelan, serta angkutan yang membawa material bangunan dan hasil tambang.

Menurutnya, pembatasan tersebut bertujuan menjaga kelancaran lalu lintas di jalur-jalur utama yang akan dipadati pemudik.

“Pada kesempatan ini juga kami menghimbau kepada para pelaku usaha termasuk transporter untuk penggunaan ataupun pembatasan sumbu tiga agar dipatuhi. Ini dimulai tanggal 13 selama pelaksanaan operasi,” ujar Komarudin kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/3/26).

BeritaTerkait

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

Ia menjelaskan, kebijakan pembatasan operasional truk besar tersebut diberlakukan selama masa operasi pengamanan mudik. Namun, durasinya masih dimungkinkan diperpanjang dengan mempertimbangkan kondisi arus balik setelah libur Lebaran.

“Kemungkinan bisa ditambah, kita lihat nanti arus baliknya seperti apa,” katanya.

Komarudin menegaskan, kepolisian mengharapkan para pelaku usaha dan perusahaan transportasi dapat mematuhi kebijakan tersebut secara sukarela demi keselamatan dan kelancaran perjalanan masyarakat.

Menurut dia, ruas-ruas jalan utama yang dilalui pemudik diharapkan tidak terganggu oleh aktivitas kendaraan angkutan barang berukuran besar.

Meski demikian, aparat kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan kendaraan yang tetap beroperasi dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Manakala memang ada aktivitas ataupun kegiatan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat lain atau pengguna jalan lain, tentu kami tidak segan untuk melakukan tindak tegas,” tegasnya. @yudi

Tags: batasiMudik Lebaran 2026OperasionalpolisiTruk Sumbu Tiga
Share220SendScan

Trending

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung
News

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung

12 hours ago
Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka
Peristiwa

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

12 hours ago
Komedian Temon Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung, Dunia Hiburan Kehilangan Sosok Penghibur Lintas Generasi
News

Komedian Temon Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung, Dunia Hiburan Kehilangan Sosok Penghibur Lintas Generasi

12 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Kenalkan Dunia Kereta Api Lewat Rail Academy

1 day ago
Kortastipidkor Polri Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU, Penyidikan Terus Dikembangkan
News

Kortastipidkor Polri Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU, Penyidikan Terus Dikembangkan

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung

July 12, 2026
Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

July 12, 2026

TERPOPULER

Niat Kuasai HP Temuan Berujung Pidana, Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Penguasaan Barang Temuan

Hari Jadi ke-668, DPRD Ajak Masyarakat Jadikan Semangat “Ngawi Tumbuh, Berdaya, dan Berbudaya” sebagai Arah Pembangunan

Disambut Ribuan Suporter, Persinga Ngawi Rayakan Promosi ke Liga 3 dan Bidik Lompatan ke Liga 2

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In