Tuesday, September 8, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polisi Batasi Operasional Truk Sumbu Tiga Selama Mudik Lebaran 2026

by Yudi
March 9, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polisi Batasi Operasional Truk Sumbu Tiga Selama Mudik Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang truk sumbu tiga ke atas lewat jalan tol hingga jalan arteri pada waktu tertentu. (foto: Kemenhub/ Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 9 Maret 2026 – Kepolisian memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih selama periode arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Jumat, 13 Maret 2026, bersamaan dengan dimulainya Operasi Ketupat Jaya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komarudin, mengatakan aturan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, termasuk truk besar, kendaraan gandengan atau tempelan, serta angkutan yang membawa material bangunan dan hasil tambang.

Menurutnya, pembatasan tersebut bertujuan menjaga kelancaran lalu lintas di jalur-jalur utama yang akan dipadati pemudik.

“Pada kesempatan ini juga kami menghimbau kepada para pelaku usaha termasuk transporter untuk penggunaan ataupun pembatasan sumbu tiga agar dipatuhi. Ini dimulai tanggal 13 selama pelaksanaan operasi,” ujar Komarudin kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/3/26).

BeritaTerkait

Tim 9 Kejagung Periksa Lagi Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Melalui Mekanisme Lelang

Ia menjelaskan, kebijakan pembatasan operasional truk besar tersebut diberlakukan selama masa operasi pengamanan mudik. Namun, durasinya masih dimungkinkan diperpanjang dengan mempertimbangkan kondisi arus balik setelah libur Lebaran.

“Kemungkinan bisa ditambah, kita lihat nanti arus baliknya seperti apa,” katanya.

Komarudin menegaskan, kepolisian mengharapkan para pelaku usaha dan perusahaan transportasi dapat mematuhi kebijakan tersebut secara sukarela demi keselamatan dan kelancaran perjalanan masyarakat.

Menurut dia, ruas-ruas jalan utama yang dilalui pemudik diharapkan tidak terganggu oleh aktivitas kendaraan angkutan barang berukuran besar.

Meski demikian, aparat kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan kendaraan yang tetap beroperasi dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Manakala memang ada aktivitas ataupun kegiatan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat lain atau pengguna jalan lain, tentu kami tidak segan untuk melakukan tindak tegas,” tegasnya. @yudi

Tags: batasiMudik Lebaran 2026OperasionalpolisiTruk Sumbu Tiga
Share220SendScan

Trending

Tim 9 Kejagung Periksa Lagi Febrie Adriansyah sebagai Tersangka
News

Tim 9 Kejagung Periksa Lagi Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

5 minutes ago
DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Melalui Mekanisme Lelang
News

DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Melalui Mekanisme Lelang

2 hours ago
Kecelakaan Beruntun di Jatisrono, Satu Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia
News

Kecelakaan Beruntun di Jatisrono, Satu Pengendara Honda Beat Meninggal Dunia

15 hours ago
Auto Draft
News

SH Terate Luncurkan Hanjar Bela Diri Praktis, Jadi Pedoman Pembelajaran Nasional dan Internasional

20 hours ago
Mayat Perempuan Ditemukan di Lahan Perhutani Bojonegoro, Ternyata Warga Tuban yang Hilang
News

Mayat Perempuan Ditemukan di Lahan Perhutani Bojonegoro, Ternyata Warga Tuban yang Hilang

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Tim 9 Kejagung Periksa Lagi Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Tim 9 Kejagung Periksa Lagi Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

September 8, 2026
DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Melalui Mekanisme Lelang

DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 Melalui Mekanisme Lelang

September 8, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In