IndonesiaBuzz: Semarang, 26 Agustus 2026 – Polda Jawa Tengah menginformasikan adanya rencana kegiatan penyampaian pendapat di muka umum oleh Aliansi BEM Semarang Raya di wilayah Kota Semarang, Rabu (26/8/26).
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut mengusung tajuk “Menuju Pembebasan Nasional” dengan lokasi utama aksi direncanakan di DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, massa akan menyampaikan sejumlah aspirasi. Di antaranya terkait harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), penghentian Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta penguatan pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dalam rencana kegiatan tersebut, peserta aksi disebut akan berkumpul di sekitar Kantor Pos sebelum bergerak menuju kawasan Tugu Muda dan selanjutnya menuju lokasi yang telah direncanakan.
“Kami menyampaikan informasi ini agar masyarakat dapat mengetahui adanya kegiatan penyampaian aspirasi yang direncanakan berlangsung di Kota Semarang. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mengikuti informasi resmi,” ujar Yuliyanto, Rabu (25/8/26).
Polda Jateng mengimbau masyarakat yang memiliki aktivitas di sekitar lokasi maupun jalur yang kemungkinan dilalui massa untuk menyesuaikan perjalanan.
Masyarakat juga diminta mengikuti arahan petugas di lapangan guna mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas dan menjaga aktivitas warga tetap berjalan lancar.
“Bagi masyarakat yang memiliki aktivitas di sekitar lokasi maupun jalur yang akan dilalui massa, kami mengimbau untuk menyesuaikan rute perjalanan dan mengikuti arahan petugas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar,” tambahnya.
Yuliyanto menegaskan, kepolisian menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi diharapkan dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Pada saat yang sama, kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab serta menghormati hak masyarakat lainnya,” pungkasnya.
Polda Jateng mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Kota Semarang. Kepolisian berharap kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara kondusif tanpa mengganggu hak maupun aktivitas masyarakat secara luas. (Red – Ho Humas Polda Jateng).







