IndonesiaBuzz: Karanganyar, 14 Maret 2025 – Polda Jawa Tengah mengamankan 89.856 kemasan minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai takaran di salah satu pabrik di Kabupaten Karanganyar. Produk tersebut memiliki ciri tutup botol berwarna kuning dan label yang tertempel di bagian bawah.
“Kami mengamankan 89.856 kemasan minyak goreng MinyaKita dengan tutup botol warna kuning dan label tertempel di bawah. Untuk kemudian kami lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Direktur Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (15/3).
Sebelum dilakukan pengamanan, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dengan menurunkan tim di 35 kabupaten/kota. Tim ini melakukan sampling terhadap 48 toko dan penjual yang menjual MinyaKita.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa kasus minyak yang volumenya kurang. Salah satunya di Pasar Gede Harjonagoro Solo, serta di Pasar Induk Banjarnegara dan Pasar Baledono, Kabupaten Purworejo,” jelas Arif Budiman.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian melakukan penelusuran terhadap jalur distribusi MinyaKita dan menemukan produsen minyak dengan volume tak sesuai tersebut, yakni PT KMR yang berlokasi di Kabupaten Karanganyar.
“Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa PT KMR memiliki dua pola produksi, yaitu menggunakan mesin otomatis dan sistem manual. MinyaKita yang volumenya kurang berasal dari produksi manual,” ungkapnya.
Menurutnya, minyak goreng yang diproduksi secara manual memiliki ciri khas tutup botol berwarna kuning dan label di bagian bawah. Sementara itu, minyak goreng yang diproduksi dengan mesin otomatis memiliki volume yang tepat dan ditandai dengan tutup berwarna hijau.
Dalam proses penyelidikan ini, kepolisian memastikan tindakan mereka dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu suplai minyak goreng di pasaran, terutama menjelang bulan Ramadan yang meningkatkan permintaan.
“Kami menerapkan prinsip kehati-hatian agar rantai suplai MinyaKita tidak terganggu. Untuk produksi dengan mesin otomatis, kami tetap memperbolehkan operasi guna menjamin ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat,” pungkasnya.