IndonesiaBuzz: Semarang, 3 September 2025 – Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum agar senantiasa mematuhi aturan hukum yang berlaku. Polda menegaskan, aksi anarkis yang dilakukan kelompok anarko di sejumlah wilayah belakangan ini tidak terkait dengan unjuk rasa mahasiswa maupun masyarakat.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangan pers di Mapolda Jateng, Rabu (3/9/25). Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi serta diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Namun dalam pelaksanaannya tetap harus mengindahkan aturan hukum yang berlaku agar tidak mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat luas,” kata Artanto.
Ia menegaskan, Polri bukan penghalang kebebasan berpendapat, melainkan mediator sekaligus pengawal proses demokrasi yang siap memfasilitasi penyampaian aspirasi sepanjang dilakukan tertib, damai, dan tidak anarkis.
“Kami menghormati dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Kami harap masyarakat dapat mengedepankan cara yang santun, damai, dan saling menghargai. Dengan demikian, pesan yang ingin disampaikan bisa diterima tanpa menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Meski demikian, Polri tidak akan mentolerir aksi anarkis yang berujung perusakan fasilitas umum atau menimbulkan gangguan kamtibmas. Artanto menyebut, aksi penyerangan terhadap kantor polisi dan fasilitas umum di beberapa daerah murni tindakan anarkis, bukan bagian dari penyampaian aspirasi.
“Yang lebih memprihatinkan, mayoritas pelakunya anak di bawah umur. Tanpa diawali aksi penyampaian pendapat, mereka langsung melakukan penyerangan dan pengrusakan. Contohnya saat aksi anarkis menyerang Mapolda Jateng pada 29 dan 30 Agustus 2025 lalu,” jelasnya.
Menurutnya, tindakan itu mencoreng semangat demokrasi yang telah ditunjukkan masyarakat melalui aksi damai. Polda Jateng pun mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas wilayah dan menyalurkan aspirasi secara positif.
“Kami himbau masyarakat untuk menjaga semangat demokrasi secara bermartabat. Suara yang disampaikan dengan damai akan lebih mudah diterima. Mari bersama kita jaga Jawa Tengah tetap aman dan tenteram,” pungkasnya. (Red – Ho Humas Polda Jateng)







