IndonesiaBuzz: Halo Jatim – Kasus masuknya sapi impor ke Lumajang, Jawa Timur, menjadi perhatian utama pejabat daerah setelah diketahui bahwa pemerintah daerah Jatim tidak memberikan persetujuan terhadap impor tersebut.
Menanggapi peristiwa tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, dengan tegas melarang peredaran sapi impor di pasaran Lumajang. Pernyataan ini, disampaikan secara langsung oleh Indah di Kantor Pemkab Lumajang, Selasa (23/1/2024).
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Indah telah memberikan instruksi kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang, untuk menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang peredaran sapi impor di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil, sebagai upaya untuk memastikan tidak adanya kebocoran kebijakan dengan juga melibatkan larangan pemotongan sapi di luar rumah potong hewan resmi milik Pemkab Lumajang.
“Kita ingin para peternak lokal kita berdaya, jadi tadi sudah saya rapatkan juga dengan Kadis Pertanian untuk segera mengeluarkan surat edaran,” ujar Indah.
Indah menegaskan bahwa tidak mungkin ada persetujuan atau rekomendasi dari pemerintah untuk memasukkan sapi impor ke Jawa Timur, terutama Lumajang. Sebab, potensi populasi sapi potong di Jawa Timur sudah memenuhi 27 persen kebutuhan nasional.
“Enggak mungkinlah kita bikin kebijakan kayak gitu, populasi sapi kita ini memenuhi 27 persen kebutuhan nasional. Jadi tidak mungkin kita datangkan sapi impor,” tegasnya.
Terkait asal sapi impor yang masuk ke Lumajang, Indah menduga bahwa sapi-sapi tersebut berasal dari impor yang masuk melalui Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia juga mengonfirmasi telah berkoordinasi dengan Kadis Pertanian Provinsi dan memastikan bahwa tidak ada persetujuan resmi terhadap masuknya sapi impor ke Lumajang.
“Saya sudah koordinasi dengan Kadis Pertanian Provinsi dan memang tidak ada persetujuan. Jadi sapi-sapi impor ini masuk ke Lumajang secara ilegal dari Bandung,” jelas Indah. @wara-e







