Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Pengungkapan Narkoba di Madiun: Polres Sita 1,1 Kilogram Sabu Lintas Kota, Empat Tersangka Ditangkap

by Arn
August 8, 2025
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Berawal dari laporan warga, polisi membongkar jaringan peredaran sabu lintas kota di Madiun, mengamankan kurir dan kaki tangan pengedar, sementara bandar besar masih diburu | Jumat, 8 Agustus 2025 | Foto: Ist

IndonesiaBuzz : Madiun, 8 Agustus 2025 – Dalam operasi pengungkapan narkoba di Madiun, Polres setempat berhasil membongkar jaringan peredaran sabu-sabu lintas kota dengan total barang bukti mencapai 1,1 kilogram.

Empat tersangka ditangkap, sementara bandar besar masih dalam pengejaran.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan, para tersangka adalah DS (34), NAR alias Togong (26), IIR (41), dan DBP alias Kancil (25). Seluruhnya merupakan warga Madiun yang bekerja sebagai karyawan swasta.

“Dari DS kami amankan sabu seberat 0,43 gram, dari NAR 0,44 gram. Dari IIR ditemukan satu plastik berisi sabu 1.000,12 gram dan satu bungkus plastik klip berisi 100,68 gram. Dari DBP kami amankan telepon genggam dan tas selempang,” ujar Kemas saat konferensi pers di Mapolres Madiun, Jumat (8/8/2025).

BeritaTerkait

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

Kasus pengungkapan sabu di Madiun ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah setempat. Polisi lebih dulu menangkap DS dan NAR di lokasi terpisah dengan barang bukti dalam jumlah kecil.

Dari keterangan keduanya, penyidik memburu IIR dan berhasil menangkapnya di Nglames dengan barang bukti lebih dari satu kilogram sabu.Petugas kemudian mengamankan DBP alias Kancil yang diduga membantu distribusi sabu lintas kota.

Dari tangannya, polisi menyita alat komunikasi dan perlengkapan penunjang peredaran narkoba.Kapolres menegaskan, pihaknya masih memburu bandar besar yang memasok sabu lintas kota ke Madiun dan wilayah sekitarnya.

“Total barang bukti dari empat tersangka mencapai satu kilogram satu ons sabu,” tegasnya.

Tiga tersangka, yakni DS, NAR, dan IIR, dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika. Khusus IIR, dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman 6 hingga 20 tahun penjara atau denda maksimal Rp13,3 miliar.

Tags: Berita madiunNarkobaPolres Madiun
Share220SendScan

Trending

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi
Halo Jatim

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi

5 hours ago
BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan
News

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

1 day ago
Auto Draft
Halo Jatim

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

1 day ago
Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala
News

Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala

1 day ago
Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo
News

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi

LSM Walidasa Awasi SPMB 2026, Selidiki Dugaan Penambahan Siswa dan Rombel di Luar Kuota Resmi

June 12, 2026
BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

June 11, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In