Sunday, April 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Pengemudi Ojol Dianiaya Pakai Celurit di Bantul, Pelaku Tersinggung dan Diduga Mabuk

by Dimas
October 18, 2025
Reading Time: 2 mins read
Pengemudi Ojol Dianiaya Pakai Celurit di Bantul, Pelaku Tersinggung dan Diduga Mabuk

Polres Bantul menggelar konfrensi pers atas tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit di Mapolres Bantul , pada Jumat (17/10/25) siang. (foto: Humas Polres Bantul)

IndonesiaBuzz: Yogyakarta, 18 Oktober 2025 – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit terjadi di Kampung Jopaitan, Padukuhan Serut, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, pada Rabu 15 Oktober 2025 malam. Polres Bantul akhirnya menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut pada Jumat (17/10/25) siang.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban, Budi Febriyanto (35), warga Serut, Palbapang, Bantul, menerima orderan Go Ride menuju rumah pelaku berinisial IGS (27), warga Mangunan, Dlingo, yang tinggal sementara di Serut.

“Korban menerima order dari pacar pelaku,” ujar Mirza dalam konferensi pers, Jumat (17/10/25) siang.

Namun, sesampainya di rumah pelaku, korban malah disuruh pulang dengan kata-kata kasar. Saat Budi berbalik arah, pelaku tiba-tiba melemparkan celurit ke arahnya, meski tidak sampai mengenai tubuh korban. Orderan pun langsung dibatalkan oleh pelaku.

BeritaTerkait

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Pakar Hukum Soro Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Tak berhenti di situ, saat korban dalam perjalanan pulang, pelaku menghadang dan terjadi adu mulut di jalan.

“Secara tiba-tiba, pelaku mengayunkan celurit ke arah korban hingga mengenai helm yang dipakai korban. Celurit pun terlepas dari tangan pelaku,” jelas Mirza.

Pertikaian kemudian berlanjut dengan adu pukul menggunakan tangan kosong. Warga sekitar yang mendengar keributan segera melerai keduanya dan meminta mereka pulang ke rumah masing-masing.

Namun, karena mengalami luka memar di bagian wajah, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul.

“Sempat dilakukan mediasi, tapi tidak ada titik terang sehingga korban melapor ke polisi,” tambahnya.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diduga melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.

“Pelaku juga tersinggung dengan perkataan korban, sehingga emosinya memuncak,” jelasnya.

Tak butuh waktu lama, Unit IV Satreskrim Polres Bantul berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti celurit pada malam kejadian. Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, serta Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” pungkasnya. (Dimas P/Koresponden Yogyakarta)

Tags: AKP Achmad MirzaceluritGojekhukum indonesiakasuspidanaKriminal YogyakartaPenganiayaan Bantulpolres bantul
Share220SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

1 hour ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soro Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

2 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

2 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

1 day ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soro Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In