Friday, September 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Pengemudi Ojol Dianiaya Pakai Celurit di Bantul, Pelaku Tersinggung dan Diduga Mabuk

by Dimas
October 18, 2025
Reading Time: 2 mins read
Pengemudi Ojol Dianiaya Pakai Celurit di Bantul, Pelaku Tersinggung dan Diduga Mabuk

Polres Bantul menggelar konfrensi pers atas tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit di Mapolres Bantul , pada Jumat (17/10/25) siang. (foto: Humas Polres Bantul)

IndonesiaBuzz: Yogyakarta, 18 Oktober 2025 – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit terjadi di Kampung Jopaitan, Padukuhan Serut, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, pada Rabu 15 Oktober 2025 malam. Polres Bantul akhirnya menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut pada Jumat (17/10/25) siang.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban, Budi Febriyanto (35), warga Serut, Palbapang, Bantul, menerima orderan Go Ride menuju rumah pelaku berinisial IGS (27), warga Mangunan, Dlingo, yang tinggal sementara di Serut.

“Korban menerima order dari pacar pelaku,” ujar Mirza dalam konferensi pers, Jumat (17/10/25) siang.

Namun, sesampainya di rumah pelaku, korban malah disuruh pulang dengan kata-kata kasar. Saat Budi berbalik arah, pelaku tiba-tiba melemparkan celurit ke arahnya, meski tidak sampai mengenai tubuh korban. Orderan pun langsung dibatalkan oleh pelaku.

BeritaTerkait

Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan

KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar

Tak berhenti di situ, saat korban dalam perjalanan pulang, pelaku menghadang dan terjadi adu mulut di jalan.

“Secara tiba-tiba, pelaku mengayunkan celurit ke arah korban hingga mengenai helm yang dipakai korban. Celurit pun terlepas dari tangan pelaku,” jelas Mirza.

Pertikaian kemudian berlanjut dengan adu pukul menggunakan tangan kosong. Warga sekitar yang mendengar keributan segera melerai keduanya dan meminta mereka pulang ke rumah masing-masing.

Namun, karena mengalami luka memar di bagian wajah, korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul.

“Sempat dilakukan mediasi, tapi tidak ada titik terang sehingga korban melapor ke polisi,” tambahnya.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diduga melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.

“Pelaku juga tersinggung dengan perkataan korban, sehingga emosinya memuncak,” jelasnya.

Tak butuh waktu lama, Unit IV Satreskrim Polres Bantul berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti celurit pada malam kejadian. Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, serta Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan,” pungkasnya. (Dimas P/Koresponden Yogyakarta)

Tags: AKP Achmad MirzaceluritGojekhukum indonesiakasuspidanaKriminal YogyakartaPenganiayaan Bantulpolres bantul
Share220SendScan

Trending

10 Hari Dicari Tanpa Hasil, Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan
News

Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan

8 hours ago
KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar
News

KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar

8 hours ago
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN Hampir Delapan Jam, Penyidik Bawa Sejumlah Koper
News

KPK Geledah Kementerian ATR/BPN Hampir Delapan Jam, Penyidik Bawa Sejumlah Koper

8 hours ago
Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Penguasaan Tanah Negara di Bali, Nilai Aset Capai Rp2,2 Triliun
News

Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Penguasaan Tanah Negara di Bali, Nilai Aset Capai Rp2,2 Triliun

14 hours ago
Polsek Jiwan Dukung Ketahanan Pangan, Gerakan Tanam Padi Serentak Digelar di Kincang Wetan
News

Polsek Jiwan Dukung Ketahanan Pangan, Gerakan Tanam Padi Digelar di Kincang Wetan

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

10 Hari Dicari Tanpa Hasil, Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan

Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan

September 17, 2026
KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar

KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar

September 17, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In