IndonesiaBuzz: Jakarta, 4 Februari 2025 – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi mulai Selasa (4/2). Namun, status mereka kini berubah menjadi sub-pangkalan dalam upaya menormalkan kembali distribusi gas bersubsidi tersebut.
“Semua pengecer yang ada kami fungsikan. Mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan,” ujar Bahlil saat melakukan inspeksi di salah satu pangkalan LPG 3 kg di Palmerah, Jakarta dilansir dari Antara .
Dalam sistem baru ini, para pengecer yang kini menjadi sub-pangkalan diwajibkan menggunakan aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina milik Pertamina. Melalui aplikasi tersebut, penjualan gas akan tercatat secara rinci, termasuk identitas pembeli, jumlah tabung yang dibeli, serta harga jual.
Bahlil juga menegaskan bahwa masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg di sub-pangkalan wajib membawa KTP. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa subsidi LPG tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan oleh oknum tertentu.
Saat ini, sebanyak 370 ribu pengecer telah terdata sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg. Bagi pengecer yang belum terdaftar, Kementerian ESDM bersama Pertamina akan secara aktif membantu proses pendaftaran dan memberikan akses ke sistem aplikasi.
“Untuk menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apa pun. Bahkan, kami akan proaktif mendaftarkan mereka agar menjadi bagian formal dan bisa berkembang sebagai UMKM,” jelas Bahlil.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari rapat Bahlil dengan DPR pada Senin (3/2). Menurutnya, penataan distribusi LPG 3 kg bertujuan agar gas bersubsidi benar-benar tersalurkan kepada pihak yang berhak.
Bahlil juga memastikan bahwa stok LPG 3 kg dalam kondisi aman dan tidak mengalami kekurangan. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan solusi atas gejolak yang sempat terjadi akibat larangan pengecer menjual LPG 3 kg sebelumnya.