Saturday, June 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Pengamat Militer Pertanyakan Legalitas Gelar Kehormatan Jenderal TNI Bagi Prabowo Subianto

by Redaksi IndonesiaBuzz
February 29, 2024
Reading Time: 2 mins read
“Prabowo Hanya Akan Menjabat Dua Tahun Jika Terpilih”: Ini Pernyataan Kontroversial Pengamat Militer Connie Bakrie

IndonesiaBuzz: Jakarta, 29 Februari 2024 – Connie Bakrie, pengamat militer, mengajukan pertanyaan mengenai dasar hukum keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam memberikan gelar kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Pemberian kehormatan tersebut dilakukan oleh Jokowi secara istimewa dalam sela Rapat Pimpinan TNI-Polri di Gedung Ahmad Yani, Mabes TNI, Jakarta Timur, pada Rabu, 28 Februari 2024. Prabowo menerima tanda bintang empat sesuai dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.

Dalam tanggapannya melalui pesan singkat pada hari yang sama, Connie merinci bahwa Undang-Undang 34/2004 mengenai TNI tidak pernah mengalami perubahan atau pembaruan. Analis pertahanan ini menyoroti bahwa UU tersebut menegaskan tidak adanya kenaikan pangkat untuk purnawirawan.

Connie juga menunjukkan bahwa UU No. 20/2009 yang mengatur kenaikan pangkat kehormatan hanya dapat diberikan kepada prajurit dan perwira aktif, tanpa adanya perubahan atau pembaruan yang dapat membenarkan pemberian gelar tersebut kepada Prabowo.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Dorong Disiplin Anggaran Desa Lewat Bimtek Optimalisasi Keuangan

DPC PDI Perjuangan Magetan Peringati HUT Ke-53 dengan Tasyakuran dan Donor Darah

Pertanyaan Connie muncul terkait dengan apakah ada rapat estafet Dewan di atas Dewan Jenderal yang memungkinkan pelanggaran terhadap UU tersebut. Namun, Presiden Jokowi menyatakan bahwa penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo sesuai dengan UU yang berlaku saat ini, yaitu UU No. 20 tahun 2009, yang mengatur tentang pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa.

Meski demikian, Jokowi menekankan bahwa pemberian gelar kehormatan ini telah melalui verifikasi dari dewan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan. Dia menyangkal adanya motif politik dalam pemberian gelar Jenderal TNI kepada Prabowo, menyebut bahwa hal serupa telah diberikan kepada tokoh lain seperti Susilo Bambang Yudhoyono dan Luhut Pandjaitan. Jokowi menegaskan bahwa pemberian ini tidak terkait dengan transaksi politik sebelum pemilu, melainkan sebagai pengakuan atas kontribusi luar biasa Prabowo dalam kemajuan TNI dan negara. @cinde

Tags: dasar hukumJokowimiliterPrabowoundang undang
Share219SendScan

Trending

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21
News

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

2 hours ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

3 hours ago
public

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

16 hours ago
27283

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

18 hours ago
Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
News

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

19 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

June 20, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In