Saturday, June 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Pengamat Hukum Minta Kasus Pemotongan Bonus Atlet Pelti Madiun Diusut, Diduga Langgar Tiga Aspek Hukum

by Arn
November 6, 2025
Reading Time: 2 mins read
Pengamat Hukum Minta Kasus Pemotongan Bonus Atlet Pelti Madiun Diusut, Diduga Langgar Tiga Aspek Hukum

Pemotongan 40 Persen Bonus Atlet Porprov Berpotensi Masuk Ranah Perdata, Administrasi, dan Pidana | Kamis 6 November 2025 | Foto : Wahyu Dhita Putranto, Pengamat Hukum (dok.ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 6 November 2025 – Kasus pemotongan bonus sebesar 40 persen yang dilakukan pengurus Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Kota Madiun terhadap atlet berprestasi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur menuai sorotan publik. Aparat penegak hukum didorong segera turun tangan mengusut dugaan pelanggaran dalam praktik tersebut.

Pengamat hukum, Wahyu Dhita Putranto, menilai tindakan pemotongan bonus itu berpotensi melanggar tiga aspek hukum sekaligus. Ia menyebut, langkah pengurus Pelti memotong dana bonus yang bersumber dari uang negara — baik dari APBD maupun APBN — merupakan tindakan yang tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Pertama, dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dilakukan tanpa adanya dasar hukum atau perjanjian tertulis yang sah dan transparan dengan atlet,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bonus merupakan bentuk penghargaan resmi dari pemerintah yang sudah ditetapkan besarannya. Di Kota Madiun, bonus atlet Porprov ditetapkan sebesar Rp40 juta untuk medali emas, Rp20 juta untuk perak, dan Rp10 juta untuk perunggu.

BeritaTerkait

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

“Bonus adalah bentuk penghargaan resmi yang sudah ditetapkan nominalnya oleh pemerintah kota Madiun. Jadi tindakan memotong dana yang sudah menjadi hak penuh atlet secara sepihak merupakan Perbuatan Melawan Hukum (Pasal 1365 KUHPerdata),” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wahyu yang juga berprofesi sebagai pengacara spesialis perbankan menilai pengurus Pelti telah melanggar prinsip tata kelola organisasi olahraga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

“Pengurus organisasi olahraga wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Alasan ‘untuk pembinaan’ yang tidak disertai laporan penggunaan dana yang jelas dan terbuka melanggar prinsip tata kelola yang baik dan dapat dikategorikan sebagai mal administrasi,” jelasnya.

Selain itu, Wahyu juga menyoroti adanya potensi tindak pidana dalam kasus ini. Menurutnya, pemotongan dan penggunaan dana secara tidak sah dapat mengarah pada dugaan penggelapan atau bahkan korupsi.

“Terdapat pula dugaan penggelapan (Tindak Pidana Korupsi) karena pemotongan dan penggunaan dana secara melawan hukum untuk kepentingan pihak tertentu berpotensi mengarah pada dugaan penggelapan (Pasal 372 KUHP) atau bahkan tindak pidana korupsi jika terdapat unsur memperkaya diri atau orang lain,” papar Wahyu.

Sebelumnya, diketahui atlet Pelti Madiun penerima bonus sebesar Rp20 juta hanya menerima Rp11,4 juta setelah dipotong pajak 5 persen dan pemotongan tambahan sebesar 40 persen oleh pengurus dengan alasan pembinaan.

Pemotongan ini membuat sejumlah atlet kecewa dan kehilangan semangat untuk kembali membela Pelti dalam ajang kejuaraan berikutnya. Mereka merasa haknya tidak diberikan secara penuh sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (Arn)

Tags: Berita madiunBonus AtletPelti
Share222SendScan

Trending

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21
News

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

2 hours ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

3 hours ago
public

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

16 hours ago
27283

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

17 hours ago
Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
News

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

19 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

June 20, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In