Jakarta, IndonesiaBuzz.com – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 yang akan segera dibuka. Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 17 September 2023, memberikan peluang emas bagi warga negara Indonesia yang berkualifikasi untuk bergabung dengan aparatur pemerintah.
Menurut jadwal resmi, pengumuman seleksi CPNS 2023 akan dimulai dari tanggal 16 hingga 30 September 2023. Proses pendaftaran seleksi akan berlangsung mulai dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023. Masing-masing instansi pemerintah akan mengumumkan informasi lebih lanjut terkait seleksi tersebut.
Calon pelamar dapat mendaftar secara daring melalui laman resmi yang telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui tautan berikut: https://sscasn.bkn.go.id/. Untuk mengakses laman tersebut, calon pelamar diwajibkan untuk membuat akun dan login ke akun SSCASN yang telah terdaftar sebelumnya. Pada laman tersebut, akan tersedia pilihan jenis seleksi dan formasi CPNS yang dapat dipilih sesuai dengan keinginan dan kualifikasi pelamar.
Pemerintah telah menyediakan sebanyak 572.299 formasi untuk CPNS 2023, yang terbagi menjadi 28.903 formasi untuk CPNS dan 543.396 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi tersebut tersebar di berbagai instansi pemerintah, termasuk 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 491 pemerintah kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Adapun syarat pendaftaran CPNS 2023 sebagai berikut:
- Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah melakukan tindak pidana hingga dipenjara
- Tidak diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, dan Kepolisian
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, dan sejenisnya
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka, mulai dari jenjang SMA/sederajat hingga sarjana (S1)
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
- Syarat Berkas:
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir
- Fotokopi KTP
- Fotokopi akta kelahiran
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana pun
- Surat lamaran dan curriculum vitae (CV)
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Selengkapnya mengenai jadwal dan informasi terkait CPNS 2023 dapat diunduh melalui tautan berikut. @indonesiabuzz