Wednesday, September 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jateng

Pemprov Jateng Gandeng ATR/BPN Percepat Legalitas Tanah Tak Bertuan

by Nor Eko
April 18, 2025
Reading Time: 2 mins read
Pemprov Jateng Gandeng ATR/BPN Percepat Legalitas Tanah Tak Bertuan

Dialog bersama menteri ATR/BPN bersama pemprov jateng (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Jateng, 18 April 2025 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sebanyak 19% dari total 2,2 juta hektare lahan di Jawa Tengah belum tersertifikasi. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan sengketa atau konflik pertanahan, sehingga perlu segera diselesaikan melalui percepatan program sertifikasi.

“Ada 450 ribu hektare yang masih belum terpetakan. Ini lokasinya saya yakin ada di pinggiran, lereng gunung,” ujar Nusron saat memimpin rapat pembahasan solusi pertanahan dan reforma agraria bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan 35 bupati/wali kota, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kamis (17/4/2025).

Nusron mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar tanah-tanah yang belum terpetakan segera memiliki legalitas hukum. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas pemerintah daerah sangat penting untuk mempercepat proses tersebut.

Dalam rapat tersebut, Nusron juga mengungkapkan bahwa masih terdapat 348 ribu hektare lahan yang masuk dalam kategori KW 4, 5, dan 6, atau Letter C. Artinya, lahan tersebut sudah memiliki sertifikat, namun belum dilengkapi dengan peta kadastral.

BeritaTerkait

Grebeg Mulud PB XIV, 4 Gunungan Kraton Surakarta Jadi Rebutan

Kraton Surakarta Bagikan Kinang Saat Sekaten Dimulai

“Ini ada sertifikatnya, tapi tidak ada peta kadastralnya. Lampirannya itu enggak ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nusron menyoroti hambatan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), khususnya di kawasan yang dihuni warga miskin ekstrem. Banyak warga tidak mampu membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sehingga pendaftaran tanah tidak dapat diproses tuntas.

“Biasanya didaftarkan tapi tidak mampu bayar BPHTB. Diharapkan Pemprov Jateng bisa intervensi,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN mencatat, hingga kini sebanyak 19 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah memberikan pembebasan atau keringanan BPHTB untuk mendukung percepatan sertifikasi tanah. Daerah tersebut di antaranya Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, Purbalingga, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Kebumen, Kudus, Jepara, Blora, Rembang, Pekalongan, Brebes, Pemalang, Klaten, Boyolali, Karanganyar, dan Kota Semarang.

Sebagai catatan, layanan pertanahan di Jawa Tengah sepanjang 2024 telah berkontribusi sebesar Rp86,9 triliun terhadap perekonomian daerah. Angka tersebut terdiri dari penerimaan BPHTB sebesar Rp1,91 triliun, Hak Tanggungan Rp84 triliun, Pajak Penghasilan (PPH) Rp783 miliar, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp281,6 miliar.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyambut baik arahan dari Menteri ATR/BPN dan menegaskan komitmen Pemprov untuk bersinergi dalam program pertanahan dan reforma agraria.

“Kedatangan Pak Menteri itu sangat bagus sekali. Momentumnya diikuti oleh (kepala daerah) 35 kabupaten/kota. Juga untuk menentukan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” jelas Luthfi.

Tags: Ahmad LutfiATR/BPNGubernur JatengHalo JatengNusron Wahid
Share220SendScan

Trending

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah
News

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

8 hours ago
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan
News

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

9 hours ago
Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”
News

Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”

9 hours ago
Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi soal OTT KPK
News

Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi soal OTT KPK

9 hours ago
Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD
News

Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

September 15, 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

September 15, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In