IndonesiaBuzz: Jateng, 18 April 2025 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sebanyak 19% dari total 2,2 juta hektare lahan di Jawa Tengah belum tersertifikasi. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan sengketa atau konflik pertanahan, sehingga perlu segera diselesaikan melalui percepatan program sertifikasi.
“Ada 450 ribu hektare yang masih belum terpetakan. Ini lokasinya saya yakin ada di pinggiran, lereng gunung,” ujar Nusron saat memimpin rapat pembahasan solusi pertanahan dan reforma agraria bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan 35 bupati/wali kota, di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kamis (17/4/2025).
Nusron mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar tanah-tanah yang belum terpetakan segera memiliki legalitas hukum. Ia menegaskan bahwa kerja sama lintas pemerintah daerah sangat penting untuk mempercepat proses tersebut.
Dalam rapat tersebut, Nusron juga mengungkapkan bahwa masih terdapat 348 ribu hektare lahan yang masuk dalam kategori KW 4, 5, dan 6, atau Letter C. Artinya, lahan tersebut sudah memiliki sertifikat, namun belum dilengkapi dengan peta kadastral.
“Ini ada sertifikatnya, tapi tidak ada peta kadastralnya. Lampirannya itu enggak ada,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nusron menyoroti hambatan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), khususnya di kawasan yang dihuni warga miskin ekstrem. Banyak warga tidak mampu membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sehingga pendaftaran tanah tidak dapat diproses tuntas.
“Biasanya didaftarkan tapi tidak mampu bayar BPHTB. Diharapkan Pemprov Jateng bisa intervensi,” tegasnya.
Kementerian ATR/BPN mencatat, hingga kini sebanyak 19 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah memberikan pembebasan atau keringanan BPHTB untuk mendukung percepatan sertifikasi tanah. Daerah tersebut di antaranya Banyumas, Banjarnegara, Cilacap, Purbalingga, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Kebumen, Kudus, Jepara, Blora, Rembang, Pekalongan, Brebes, Pemalang, Klaten, Boyolali, Karanganyar, dan Kota Semarang.
Sebagai catatan, layanan pertanahan di Jawa Tengah sepanjang 2024 telah berkontribusi sebesar Rp86,9 triliun terhadap perekonomian daerah. Angka tersebut terdiri dari penerimaan BPHTB sebesar Rp1,91 triliun, Hak Tanggungan Rp84 triliun, Pajak Penghasilan (PPH) Rp783 miliar, dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp281,6 miliar.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyambut baik arahan dari Menteri ATR/BPN dan menegaskan komitmen Pemprov untuk bersinergi dalam program pertanahan dan reforma agraria.
“Kedatangan Pak Menteri itu sangat bagus sekali. Momentumnya diikuti oleh (kepala daerah) 35 kabupaten/kota. Juga untuk menentukan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” jelas Luthfi.







