IndonesiaBuzz : Madiun, 23 Desember 2025 – Pemerintah Kota Madiun mengambil langkah tegas menutup operasional tempat hiburan malam (THM) Maxy Gold menyusul munculnya dugaan pemerkosaan terhadap seorang karyawati berinisial IH (21).
Penutupan ini dilakukan sebagai langkah preventif agar kasus serupa tidak terjadi di lokasi hiburan lain.
“Biar tidak kejadian lagi, kita tutup. Tegas saja. Agar tidak ada peristiwa seperti ini di tempat lain,” ujar Wali Kota Madiun, Maidi.
Wali kota menjelaskan penutupan dilakukan karena lokasi kejadian berada di wilayah administrasi Kota Madiun.
Meski demikian, pemerintah kota tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah ditangani Polres Madiun Kota.
“Karena tempatnya di Kota Madiun, sementara kita tutup. Proses hukum akan diselesaikan oleh pihak kepolisian,” jelas Maidi.
Maidi juga menyoroti lemahnya kontrol moral di lingkungan kerja yang diduga menjadi pemicu kasus tersebut.
Ia mengultimatum penutupan tempat hiburan lain jika ditemukan kasus serupa, menekankan bahwa pengunjung maupun pekerja harus merasa aman.
“Kalau ada kejadian seperti ini lagi, semua akan kami tutup. Rasa aman bagi pekerja dan pengunjung harus dijaga,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota Iptu Agus Riadi menyebut penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pemerkosaan.
Namun, dua terduga pelaku belum berhasil diperiksa karena tidak berada di rumah saat didatangi petugas.
“Untuk terduga pelaku sampai saat ini belum kami periksa. Saat pencarian di rumah, yang bersangkutan tidak ada di tempat,” kata Agus.
Penyidik telah memeriksa tiga saksi yang merupakan rekan kerja korban. Polisi juga menerima laporan resmi dari korban dan tengah melengkapi alat bukti, termasuk rencana pelaksanaan visum.
Selain itu, rekaman CCTV dari Maxy Gold dan olah tempat kejadian perkara telah dilakukan.Terkait penutupan operasional, Agus menegaskan bahwa kewenangan tersebut bukan berada pada pihak kepolisian.
“Kami hanya menindaklanjuti pengaduan dan melakukan proses hukum. Penutupan bukan kewenangan Polres,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kasus dugaan pemerkosaan terjadi pada akhir November 2025, bertepatan dengan perayaan ulang tahun ketiga Maxy Gold.
IH melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya itu ke Polres Madiun Kota pada Rabu (17/12/2025).
Dua terduga pelaku diketahui merupakan rekan kerja korban dan karyawan di tempat hiburan tersebut. (@Arn/Tim)







