IndonesiaBUzz: Wonogiri, 12 Juni – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri akan memperluas cakupan program seragam sekolah gratis mulai tahun ajaran 2025/2026. Tidak hanya menyasar murid baru tingkat SD dan SMP seperti tahun-tahun sebelumnya, program ini ke depan juga akan mencakup anak usia dini yang memasuki jenjang pendidikan taman kanak-kanak (TK) dan pendidikan anak usia dini (PAUD).
Kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemkab Wonogiri dalam mendukung program nasional wajib belajar 13 tahun. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, dalam keterangannya baru-baru ini.
“Program seragam gratis tetap berlanjut dan bahkan akan ditingkatkan. Mulai tahun depan, murid baru TK dan PAUD juga akan menerima seragam sekolah gratis,” ungkap Setyo. Ia menegaskan, program ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan gratis dan inklusif bagi seluruh anak di Wonogiri.
Melalui pemberian seragam gratis, pemerintah berharap dapat meringankan beban biaya pendidikan yang ditanggung orang tua, sekaligus mencegah anak putus sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sularto, menambahkan bahwa pengadaan seragam untuk murid baru TK akan mulai direalisasikan tahun depan. Namun, pihaknya masih mengkaji apakah bantuan ini akan diberikan hanya kepada TK negeri atau juga mencakup TK swasta.
Adapun untuk tahun 2025, sebanyak 8.268 murid baru jenjang SD/MI akan menerima tiga setel seragam sekolah jadi yang terdiri atas seragam merah putih, batik putih, dan pramuka. Sementara itu, 11.919 murid baru SMP akan memperoleh tiga setel kain seragam, yakni biru putih, batik putih, dan pramuka.
Disdikbud Wonogiri mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp482 juta, mengingat potensi peningkatan jumlah murid baru SD mencapai lebih dari 1.200 anak dibanding alokasi awal. Total anggaran untuk pengadaan seragam SD ditargetkan mencapai Rp4,49 miliar, sementara untuk SMP sebesar Rp5,72 miliar.
Pengadaan seragam akan dilakukan melalui penyedia pihak ketiga dengan mekanisme market sounding dan e-purchasing melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Wonogiri. Saat ini, proses pengadaan masih berada pada tahap penetapan spesifikasi teknis, sembari menunggu hasil akhir penerimaan peserta didik baru.
Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Wonogiri dalam memastikan bahwa pendidikan tidak menjadi beban, melainkan hak yang dapat diakses oleh seluruh anak sejak usia dini hingga jenjang menengah.







