IndonesiaBuzz: Madiun, 13 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pagotan, Kecamatan Dagangan, Rabu (12/3/2025).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga kebutuhan pokok tetap stabil menjelang Lebaran, termasuk menindaklanjuti isu terkait takaran minyak goreng Minyakita yang beredar di pasaran.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, yang memimpin langsung sidak tersebut, menegaskan bahwa takaran minyak goreng Minyakita telah sesuai dengan standar yang tercantum dalam kemasan.
Hal ini juga diperkuat dengan hasil pengukuran menggunakan tabung ukur oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Madiun.
“Semua sudah sesuai takaran. Kami telah melakukan pengecekan baik untuk kemasan plastik maupun botol, dan hasilnya sesuai standar,” ujar Hari Wuryanto kepada awak media.
Selain memastikan takaran minyak goreng, Pemkab Madiun juga melakukan pemantauan terhadap harga Minyakita di pasar.
Bupati memastikan bahwa harga jual minyak goreng subsidi ini masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.
“Alhamdulillah, tidak ada penyimpangan harga di Kabupaten Madiun. Kami akan terus melakukan pemantauan hingga menjelang Idulfitri,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hari Wuryanto juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng bersubsidi agar terhindar dari produk yang tidak sesuai standar.
Ia juga meminta media untuk menyajikan informasi yang akurat guna menghindari keresahan di masyarakat.
“Kami mengajak media untuk turut serta dalam memberikan edukasi dan pemberitaan yang benar, sehingga tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Pemkab Madiun bersama Satgas Pangan akan terus melakukan sidak di berbagai pasar guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang hari raya.