IndonesiaBuzz : Madiun, 23 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menandatangani dua kesepakatan strategis dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun dan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Nurul Hayat di Pendopo Muda Graha, Selasa (23/9/2025).
Langkah ini menjadi tonggak penguatan kolaborasi lintas sektor untuk membangun sistem pembinaan sosial yang humanis sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Kesepakatan ini menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi memerlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat,” ujarnya.
Kerja sama pertama dilakukan bersama Bapas Kelas II Madiun yang dipimpin Agus Yanto. Kesepakatan ini berkaitan dengan pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak, sejalan dengan implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023 yang akan berlaku pada Januari 2026.
“Paradigma hukum bergeser dari penjara menuju pembinaan sosial. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah sangat vital untuk menyiapkan tempat dan mekanisme kerja sosial,” jelas Agus Yanto.
Selain itu, Pemkab Madiun juga menjalin kesepakatan dengan Laznas Nurul Hayat, yang dihadiri Direktur Pusat Kholaf Hibatullah.
Zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun di Madiun akan sepenuhnya dikembalikan untuk pemberdayaan masyarakat setempat.
“Kerja sama dengan Nurul Hayat ini luar biasa, dari masyarakat Madiun untuk masyarakat Madiun. Dengan dukungan semua pihak, kita berharap angka kemiskinan yang masih 10,40% sedikit di atas rata-rata Jatim bisa terus kita tekan,” tambah Hari Wuryanto.
Kholaf Hibatullah menegaskan, sejak hadir di Madiun pada 2011, Nurul Hayat telah konsisten menjalankan program sosial, mulai dari panti asuhan dan pesantren, layanan ambulans gratis, santunan, hingga pemberdayaan ekonomi.
“Tugas kami menjaga agar keluarga prasejahtera tidak jatuh di bawah garis kemiskinan, sekaligus mendorong yang miskin agar naik kelas. Semua zakat yang diterima di Madiun 100% kembali ke masyarakat Madiun,” ujarnya.
Acara penandatanganan turut dihadiri jajaran pejabat Pemkab Madiun, camat se-Kabupaten, serta perwakilan lembaga terkait.
Pemkab optimistis kolaborasi ini akan memperkuat keadilan sosial yang lebih humanis dan mempercepat peningkatan kesejahteraan warga Madiun. (Arn)





