Tuesday, April 28, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Pilkades Serentak

by Nor Eko
October 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Pilkades Serentak

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. (Foto:Tohir/Bojonegoro)

IndonesiaBuzz: Bojonegoro, 28 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai mempersiapkan agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada 2027, 2028, dan 2030 mendatang. Persiapan dilakukan sejak dini untuk memastikan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan lancar dan sesuai regulasi terbaru.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Mahmudin, mengatakan pihaknya tengah mematangkan berbagai aturan pelaksanaan Pilkades, termasuk penyusunan peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) sebagai turunan dari undang-undang dan peraturan menteri.

“Pilkades serentak di Bojonegoro dilaksanakan pada 2027, 2028, dan 2030. Persiapan terus dimatangkan, termasuk peraturan turunannya,” ujar Mahmudin, Selasa (28/10/25).

Ia menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan Pilkades diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

BeritaTerkait

KAI Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden di Bekasi Timur, Fokus Evakuasi dan Penanganan Korban

Korban Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur Bertambah, 4 Meninggal Dunia

“Substansinya termasuk pengaturan jika hanya ada satu calon kepala desa. Perda dan perbup belum ada, tapi sekarang mulai dipersiapkan dan tahun depan akan dibahas,” jelasnya.

Mahmudin menambahkan, pada Pilkades sebelumnya, minimal harus ada dua calon kepala desa. Namun, dengan aturan baru, jika hanya terdapat satu calon, panitia bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat menetapkan calon tersebut secara musyawarah mufakat.

“Seluruh BPD kami ingatkan, enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa habis wajib melapor ke bupati,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mahmudin merinci, pelaksanaan Pilkades serentak akan dibagi dalam tiga tahap. Tahun 2027 akan diikuti 154 desa di 27 kecamatan, tahun 2028 sebanyak 233 desa di 28 kecamatan, dan tahun 2030 sebanyak 32 desa di 21 kecamatan.

“Secara total ada 419 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak secara bertahap, menyesuaikan dengan aturan baru terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa,” ujarnya.

Mahmudin menegaskan, seluruh biaya penyelenggaraan Pilkades serentak akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro. (M.Tohir/Koresponden Bojonegoro)

Tags: BojonegoroDPMDpemkab bojonegoroPilihan KadesPilkades Serentak
Share220SendScan

Trending

KAI Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden di Bekasi Timur, Fokus Evakuasi dan Penanganan Korban
News

KAI Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden di Bekasi Timur, Fokus Evakuasi dan Penanganan Korban

7 hours ago
Korban Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur Bertambah, 4 Meninggal Dunia
News

Korban Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur Bertambah, 4 Meninggal Dunia

7 hours ago
KAI Ungkap Kronologi Tabrakan Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur
News

KAI Ungkap Kronologi Tabrakan Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur

7 hours ago
BREAKING NEWS: KRL dan Argo Bromo Anggrek Tabrakan di Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Berlangsung
Peristiwa

BREAKING NEWS: KRL dan Argo Bromo Anggrek Tabrakan di Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Berlangsung

7 hours ago
Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis
News

Prabowo Lantik Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Reshuffle Berlanjut di Sektor Strategis

13 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

KAI Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden di Bekasi Timur, Fokus Evakuasi dan Penanganan Korban

KAI Sampaikan Permohonan Maaf atas Insiden di Bekasi Timur, Fokus Evakuasi dan Penanganan Korban

April 28, 2026
Korban Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur Bertambah, 4 Meninggal Dunia

Korban Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur Bertambah, 4 Meninggal Dunia

April 28, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In