Saturday, November 8, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Pilkades Serentak

by Nor Eko
October 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Pilkades Serentak

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. (Foto:Tohir/Bojonegoro)

IndonesiaBuzz: Bojonegoro, 28 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai mempersiapkan agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada 2027, 2028, dan 2030 mendatang. Persiapan dilakukan sejak dini untuk memastikan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa berjalan lancar dan sesuai regulasi terbaru.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Mahmudin, mengatakan pihaknya tengah mematangkan berbagai aturan pelaksanaan Pilkades, termasuk penyusunan peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) sebagai turunan dari undang-undang dan peraturan menteri.

“Pilkades serentak di Bojonegoro dilaksanakan pada 2027, 2028, dan 2030. Persiapan terus dimatangkan, termasuk peraturan turunannya,” ujar Mahmudin, Selasa (28/10/25).

Ia menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan Pilkades diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

BeritaTerkait

Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa

5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

“Substansinya termasuk pengaturan jika hanya ada satu calon kepala desa. Perda dan perbup belum ada, tapi sekarang mulai dipersiapkan dan tahun depan akan dibahas,” jelasnya.

Mahmudin menambahkan, pada Pilkades sebelumnya, minimal harus ada dua calon kepala desa. Namun, dengan aturan baru, jika hanya terdapat satu calon, panitia bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat menetapkan calon tersebut secara musyawarah mufakat.

“Seluruh BPD kami ingatkan, enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa habis wajib melapor ke bupati,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mahmudin merinci, pelaksanaan Pilkades serentak akan dibagi dalam tiga tahap. Tahun 2027 akan diikuti 154 desa di 27 kecamatan, tahun 2028 sebanyak 233 desa di 28 kecamatan, dan tahun 2030 sebanyak 32 desa di 21 kecamatan.

“Secara total ada 419 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak secara bertahap, menyesuaikan dengan aturan baru terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa,” ujarnya.

Mahmudin menegaskan, seluruh biaya penyelenggaraan Pilkades serentak akan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro. (M.Tohir/Koresponden Bojonegoro)

Tags: BojonegoroDPMDpemkab bojonegoroPilihan KadesPilkades Serentak
Share220SendScan

Trending

Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa
Halo Jatim

Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa

23 minutes ago
5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang
News

5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

43 minutes ago
DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah
Halo Jatim

DPRD Madiun Soroti Penambahan Retribusi dan Penyesuaian Modal BPR Daerah

44 minutes ago
Auto Draft
Halo Jatim

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Madiun Tangkap 13 Tersangka dari 11 Kasus Kriminal

56 minutes ago
Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat HKN ke 61 di Wonogiri, Wujudkan Generasi Sehat dan Hebat
News

Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Sehat HKN ke 61 di Wonogiri, Wujudkan Generasi Sehat dan Hebat

1 hour ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa

Polres Magetan Gencarkan Gerakan Pangan Murah Mobiling, Pastikan Akses Beras Terjangkau Hingga Pelosok Desa

November 8, 2025
5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

5.000 Ojol Hadiri Apel Kamtibmas Bersama Kapolri di Soreang

November 8, 2025

TERPOPULER

Kuasa Hukum Loloskan Somasi ke Camat Kwadungan, Polemik Seleksi Perangkat Desa Tirak Kian Panas

Viral Story IG, Ini Profil Singkat Putra Mahkota KGPAA Hamangkunegoro

Kejurda TBI Jatim 2025 Sukses Digelar di Banyuwangi, Ngawi Raih Juara Umum III

PKB Magetan Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Internal, Sidang Perdana Digelar 12 November

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In