Wednesday, October 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi

by Yudi
October 13, 2026
Reading Time: 4 mins read
Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, dalam kegiatan Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/26), (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 13 Oktober 2026 – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menargetkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia dapat dipadamkan dalam beberapa pekan ke depan atau sebelum satu bulan.

Jumhur optimistis target tersebut dapat tercapai seiring dengan pengerahan personel gabungan untuk menangani titik api. Pemerintah juga terus berupaya mengendalikan intensitas kebakaran agar tidak meluas dan menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar.

Hal itu disampaikan Jumhur dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/26).

“Kalau tadi ngobrol dengan BNPB ya beberapa minggu ke depan lah (padam). Tapi, mungkin dengan intensitas yang sudah mulai berkurang. Seharusnya nggak sampai (sebulan padam),” ujar Jumhur.

BeritaTerkait

KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB Jakarta, Identitas Pihak Yang Diamankan Belum Diungkap

KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Mantan Bupati Kebumen Terkait Kasus Dugaan Suap ATR/BPN

Meski demikian, proses pemadaman masih menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama keterbatasan pasokan air dan hambatan operasional armada pemadam melalui udara atau water bombing.

Pemadaman Karhutla Dikebut, Pasokan Air dan Water Bombing Jadi Kendala

Pemerintah terus mengerahkan personel gabungan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah. Upaya ini dilakukan untuk menekan jumlah titik api sekaligus mengurangi intensitas kebakaran dalam beberapa pekan mendatang.

Namun, Jumhur mengakui bahwa proses pemadaman belum sepenuhnya berjalan tanpa hambatan. Keterbatasan sumber air menjadi salah satu persoalan yang harus diatasi petugas di lapangan.

Selain itu, pengerahan armada water bombing juga menghadapi kendala operasional. Padahal, pemadaman dari udara menjadi salah satu upaya penting untuk menjangkau titik kebakaran yang sulit diakses melalui jalur darat.

Pemerintah berharap intensitas kebakaran terus menurun sehingga target pemadaman sebelum satu bulan dapat tercapai.

Meski demikian, realisasi target tersebut tetap bergantung pada kondisi lapangan, ketersediaan sarana pemadaman, serta efektivitas koordinasi antarlembaga dalam menangani kebakaran.

Pemerintah Siapkan Revisi Aturan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar

Selain penanganan darurat, pemerintah menyiapkan langkah pencegahan untuk menekan risiko karhutla berulang. Salah satunya melalui rencana revisi Pasal 69 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketentuan tersebut selama ini memberikan pengecualian terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar maksimal dua hektare per kepala keluarga berdasarkan kearifan lokal, dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku.

Jumhur menegaskan, pemerintah berencana menghapus ketentuan pengecualian tersebut karena dinilai menjadi salah satu celah yang perlu ditutup dalam upaya mencegah kebakaran lahan.

“Supaya pasal yang membolehkan membakar ladang untuk membuka lahan sampai dua hektare itu akan kita hapus. Karena itu titik masuknya,” kata Jumhur.

Rencana revisi tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan kebakaran sejak tahap pembukaan lahan. Pemerintah ingin mengurangi praktik pembakaran yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran tidak terkendali dan meluas ke kawasan hutan maupun lahan di sekitarnya.

Kebijakan ini juga perlu mempertimbangkan penerapan aturan di lapangan, termasuk mekanisme pembukaan lahan masyarakat dan perlindungan terhadap praktik lokal yang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum.

Lahan Konsesi Terbakar Terancam Tak Bisa Ditanami Kembali

Pemerintah juga berencana memperketat pengawasan terhadap lahan konsesi yang terbakar, terutama lahan yang belum ditanami tanaman industri.

Jumhur menyampaikan, lahan konsesi yang terbakar sebelum ditanami akan dilarang untuk ditanami kembali dengan komoditas perkebunan, termasuk kelapa sawit.

Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah praktik pembakaran yang disengaja guna membuka peluang pengembangan perkebunan baru di atas lahan yang telah terbakar.

Pemerintah juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam kebakaran di wilayah konsesi.

Di sisi lain, pemerintah tetap membuka kemungkinan menerima bantuan dari negara sahabat untuk mempercepat penanganan karhutla. Namun, setiap tawaran bantuan akan terlebih dahulu dievaluasi berdasarkan kebutuhan di lapangan dan dampak nyata yang dapat diberikan.

Menurut Jumhur, bantuan berupa tambahan personel dalam jumlah kecil belum tentu memberikan hasil signifikan karena Indonesia telah mengerahkan puluhan ribu personel untuk menangani kebakaran.

Hal serupa berlaku bagi bantuan armada water bombing. Pemerintah akan menilai kesesuaian armada dengan kebutuhan operasional serta kemampuannya mempercepat pemadaman.

“Bantuan harus dilihat dulu apa bantuannya. Signifikan atau tidak, daripada nanti salah-salah lebih baik kita kurasi dulu lah. Biar pas gitu,” ujarnya.

Pemerintah kini menghadapi dua agenda sekaligus, yakni mempercepat pemadaman kebakaran yang sedang berlangsung dan memperkuat kebijakan pencegahan agar karhutla tidak terus berulang. Keberhasilan upaya tersebut akan bergantung pada efektivitas penanganan di lapangan, pengawasan terhadap lahan konsesi, serta penerapan aturan yang konsisten. @yudi

Tags: karhutlahKementrianlingkungan hiduppadampemerintahsebulantarget
Share220SendScan

Trending

Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV
Budaya

Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

3 hours ago
Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi
News

Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi

3 hours ago
KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB Jakarta, Identitas Pihak Yang Diamankan Belum Diungkap
News

KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB Jakarta, Identitas Pihak Yang Diamankan Belum Diungkap

4 hours ago
KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Mantan Bupati Kebumen Terkait Kasus Dugaan Suap ATR/BPN
News

KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Mantan Bupati Kebumen Terkait Kasus Dugaan Suap ATR/BPN

8 hours ago
Dara Asal Wonogiri Hana Loka Raih Juara 3 Forum Pemimpin Muda Asia Pasifik 2026
News

Dara Asal Wonogiri Hana Loka Raih Juara 3 Forum Pemimpin Muda Asia Pasifik 2026

8 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

October 13, 2026
Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi

Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi

October 13, 2026

TERPOPULER

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

Polres Wonogiri Amankan Pria di Puhpelem, 10 Butir Riklona Disita

Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri

Lima Paket E-Purchasing Dinkes Ngawi Disorot, Transaksi Nyaris Setara Pagu

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In