IndonesiaBuzz: Jakarta, 13 Oktober 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di wilayah DKI Jakarta, Selasa (13/10/26).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan lapangan yang dilakukan oleh tim KPK. Namun, ia belum membeberkan secara terperinci dugaan perkara yang menjadi dasar operasi maupun jumlah pihak yang diamankan.
“Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK,” kata Setyo saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/26).
Setyo menyatakan, informasi lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan oleh juru bicara KPK.
“Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan memberikan keterangan,” jelasnya.
KPK Dalami Perkara, Status Hukum Ditentukan dalam 1 x 24 Jam
Setelah melakukan operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal serta mendalami bukti dan keterangan yang diperoleh selama operasi. Hasil pemeriksaan menjadi dasar bagi KPK untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang sedang diusut, identitas pihak yang terjaring, maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT di lingkungan BNPB tersebut.
KPK juga belum menjelaskan apakah perkara ini berkaitan dengan dugaan suap, gratifikasi, atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya.
KPK Tunggu Keterangan Resmi soal Hasil Operasi
Operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB ini menjadi perhatian publik, mengingat BNPB merupakan lembaga pemerintah yang memiliki peran penting dalam penanggulangan bencana di Indonesia.
Meski demikian, dugaan perkara dalam operasi tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari KPK. Informasi mengenai pihak yang diamankan dan dugaan keterlibatannya perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan serta keterangan penyidik.
KPK dijadwalkan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui juru bicara lembaga antirasuah tersebut.
Publik kini menantikan pengungkapan konstruksi perkara, pihak-pihak yang diperiksa, serta barang bukti yang menjadi dasar penyidikan. @yudi







