IndonesiaBuzz: Surakarta, 9 Oktober 2026 – Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengalihkan kepemilikan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya menyelesaikan kewajiban finansial proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh sekaligus menjaga kesehatan keuangan badan usaha milik negara (BUMN) dan stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Evita Manthovani mengatakan, rancangan Perpres tersebut akan menjadi landasan hukum bagi penyelesaian kewajiban proyek Whoosh secara menyeluruh. Pemerintah juga memastikan skema yang disiapkan mempertimbangkan keberlanjutan operasional kereta cepat dan kondisi keuangan perusahaan-perusahaan BUMN yang terlibat.
“Pemerintah saat ini sedang menyiapkan landasan hukum dalam bentuk Perpres mengenai keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh melalui pengalihan saham PSBI ke pemerintah atau Kementerian Keuangan, yang akan meliputi penyelesaian kewajiban proyek secara menyeluruh dan hati-hati,” ujar Evita dalam konferensi pers APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Penyusunan regulasi tersebut kini memasuki tahap finalisasi bersama kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah tengah merancang mekanisme pengalihan saham serta restrukturisasi kewajiban keuangan agar beban proyek tidak semakin menekan neraca BUMN yang tergabung dalam konsorsium.
Pemerintah Finalisasi Skema Penyelesaian Utang Whoosh
Rencana pengalihan saham PSBI berkaitan erat dengan kondisi keuangan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), perusahaan operator Whoosh. Selama ini, proyek kereta cepat tersebut menghadapi tekanan finansial akibat pembengkakan biaya pembangunan dan besarnya kewajiban pinjaman.
Dalam struktur kepemilikan KCIC, konsorsium BUMN Indonesia melalui PSBI menguasai 60 persen saham. Sementara itu, 40 persen saham lainnya dimiliki konsorsium perusahaan perkeretaapian China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
PSBI sendiri merupakan konsorsium yang dipimpin PT Kereta Api Indonesia (Persero), bersama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara I, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Pemerintah kini berupaya menyiapkan mekanisme penyelesaian kewajiban proyek secara terukur. Pengalihan saham kepada pemerintah melalui Kemenkeu menjadi bagian dari skema yang sedang difinalisasi untuk menangani persoalan keuangan Whoosh tanpa mengabaikan keberlangsungan layanan transportasi tersebut.
Meski demikian, pemerintah belum memaparkan secara terperinci bentuk akhir restrukturisasi maupun mekanisme penyelesaian seluruh kewajiban finansial proyek dalam rancangan regulasi tersebut.
Pembengkakan Biaya Capai 1,2 Miliar Dolar AS
Berdasarkan data pemerintah, proyek Whoosh mengalami pembengkakan biaya atau cost overrun sebesar 1,2 miliar dolar AS. Kondisi tersebut meningkatkan total nilai investasi proyek dari semula 6,07 miliar dolar AS menjadi 7,27 miliar dolar AS.
Dari total pembengkakan biaya tersebut, sekitar 560 juta dolar AS ditutup menggunakan fasilitas pinjaman tambahan dari China Development Bank (CDB), dengan suku bunga acuan sekitar 3,2 persen.
Akumulasi pinjaman membuat total kewajiban utang proyek kepada CDB mencapai lebih dari 5,1 miliar dolar AS. Besarnya kewajiban tersebut turut memberikan tekanan terhadap arus kas operasional PT KAI dan BUMN lain yang tergabung dalam konsorsium.
Situasi itu mendorong perlunya penataan kembali kewajiban finansial proyek agar beban pembayaran tidak mengganggu kesehatan keuangan perusahaan negara yang terlibat.
Melalui rancangan Perpres, pemerintah berupaya menyediakan landasan hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan mempertimbangkan pembagian tanggung jawab keuangan serta keberlanjutan proyek dalam jangka panjang.
APBN Dijaga, Operasional Whoosh Harus Tetap Berjalan
Evita menegaskan, pemerintah menetapkan dua prinsip utama dalam menyusun skema penyelesaian kewajiban finansial Whoosh. Pertama, layanan kereta cepat harus tetap beroperasi dengan baik karena menjadi bagian dari sistem mobilitas masyarakat. Kedua, pengelolaan kewajiban keuangan harus dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu kesehatan fiskal negara.
“Prinsip yang kita usung ada dua, yaitu layanan Whoosh harus tetap berjalan dengan baik sebagai bagian penting dari mobilitas masyarakat, serta menjaga kewajiban keuangan proyek agar dikelola terukur tanpa mengganggu kesehatan APBN maupun keberlangsungan layanan,” kata Evita.
Kedua prinsip tersebut menjadi dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan penyelesaian persoalan keuangan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Pemerintah perlu memastikan bahwa penyelesaian kewajiban finansial tidak menimbulkan tekanan baru terhadap APBN maupun memperburuk kondisi keuangan BUMN. Pada saat yang sama, operasional Whoosh harus tetap terjaga agar manfaat layanan transportasi tersebut dapat terus dirasakan masyarakat.
Dengan rancangan Perpres yang kini memasuki tahap finalisasi, pemerintah berharap penyelesaian persoalan keuangan Whoosh dapat dilakukan secara menyeluruh, hati-hati, dan terukur. Namun, efektivitas kebijakan tersebut nantinya akan bergantung pada skema final yang ditetapkan serta pelaksanaannya dalam menangani kewajiban finansial proyek. @yudi



