Thursday, May 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Setor Rp11,4 Triliun Denda Pelanggaran Hutan, Total Pemulihan Capai Rp31,3 Triliun

by Yudi
April 11, 2026
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Setor Rp11,4 Triliun Denda Pelanggaran Hutan, Total Pemulihan Capai Rp31,3 Triliun

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 11 April 2026 – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, khususnya terkait pelanggaran di kawasan hutan. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan denda administratif senilai Rp11,4 triliun sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan bahwa penyerahan dana tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan pelanggaran hukum di sektor kehutanan.

“Atas perintah Bapak Presiden diserahkan uang tunai sekitar Rp11,4 triliun. Itu adalah denda atas berbagai pelanggaran hukum dan praktik korupsi di kawasan hutan,” ujar Teddy dalam keterangannya, Sabtu (11/4/26).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi sistematis pemerintah sejak dibentuknya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan pada tahun sebelumnya. Satgas ini bertugas melakukan penertiban serta pemulihan aset negara yang dikuasai secara tidak sah.

BeritaTerkait

Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim dan Merokok Saat Bahas Stunting

MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang Usai Polemik Salah Penilaian

Teddy mengungkapkan, hingga saat ini total dana yang berhasil disetorkan ke kas negara mencapai Rp31,3 triliun dalam bentuk tunai. Selain itu, pemerintah juga berhasil mengamankan aset dengan nilai mencapai sekitar Rp370 triliun.

“Sejak satu tahun lalu, total uang tunai yang diserahkan ke negara sekitar Rp31,3 triliun, ditambah aset senilai kurang lebih Rp370 triliun,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyerahan denda administratif tersebut bukan sekadar simbolis, melainkan wujud konkret keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran hukum serta praktik korupsi yang merugikan negara.

Langkah ini sekaligus menegaskan arah kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo yang berkomitmen menghadirkan negara secara tegas dalam melindungi aset nasional, khususnya di sektor sumber daya alam.

Pemerintah juga memastikan bahwa upaya penertiban kawasan hutan akan terus berlanjut sebagai bagian dari agenda reformasi tata kelola sumber daya alam, guna memastikan pemanfaatannya dapat memberikan sebesar-besarnya manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. @yudi

Tags: DendaKawasan HutanpelanggaranPelanggaran HutanPenertibanSekretaris Kabinet
Share219SendScan

Trending

H-1 Long Weekend, Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun Dipadati 18 Ribu Penumpang
Halo Jatim

H-1 Long Weekend, Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun Dipadati 18 Ribu Penumpang

22 minutes ago
KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan Sebidang di Blitar, Dua Jalur Dipersempit Demi Keselamatan
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan Sebidang di Blitar, Dua Jalur Dipersempit Demi Keselamatan

44 minutes ago
Auto Draft
Sport

SH Terate Batang Rebut 10 Podium O2SN Pencak Silat 2026

23 hours ago
Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim dan Merokok Saat Bahas Stunting
News

Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Viral Main Gim dan Merokok Saat Bahas Stunting

24 hours ago
MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang Usai Polemik Salah Penilaian
News

MPR Putuskan Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Diulang Usai Polemik Salah Penilaian

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

H-1 Long Weekend, Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun Dipadati 18 Ribu Penumpang

H-1 Long Weekend, Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun Dipadati 18 Ribu Penumpang

May 14, 2026
KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan Sebidang di Blitar, Dua Jalur Dipersempit Demi Keselamatan

KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Perlintasan Sebidang di Blitar, Dua Jalur Dipersempit Demi Keselamatan

May 14, 2026

TERPOPULER

Mobil KDMP Diduga Oleng, Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan Terjadi di Jalur Ngawi-Karangjati

Peringati Hardiknas 2026, SDN 02 Kartoharjo Madiun Gelar Lomba Mewarnai dan Ajang Talenta

Remaja 14 Tahun di Ngawi Tewas Tenggelam Saat Memancing di Kolam Bekas Galian C

Polres dan Kantor Pertanahan Ngawi Perkuat Sinergi Cegah Mafia Tanah

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In