Friday, November 14, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Rencanakan Pengetatan Impor Barang yang Ganggu Pasar Dalam Negeri

by Redaksi IndonesiaBuzz
October 7, 2023
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Rencanakan Pengetatan Impor Barang yang Ganggu Pasar Dalam Negeri

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: BPMI Setpres)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 7 Oktober 2023 – Pemerintah Indonesia berencana untuk melakukan pengetatan terhadap arus impor sejumlah barang yang dianggap mengganggu pangsa pasar produksi dalam negeri. Langkah ini diambil setelah adanya keluhan dari asosiasi dan masyarakat terkait tingginya volume barang impor di pasar tradisional, menyebabkan sepi di pasar tradisional, serta peningkatan penjualan barang bukan hasil produksi dalam negeri di lokapasar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan rencana ini dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 6 Oktober 2023, setelah mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

“Arahan Bapak Presiden adalah untuk fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu, seperti mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi, serta produksi tas,” ujar Airlangga.

Airlangga menambahkan, bahwa pemerintah akan mengubah jumlah Harmonized System Code (HS Code) untuk produk tertentu, dengan 327 kode pos untuk komoditas tertentu, 328 kode pos untuk pakaian jadi, dan 23 kode pos untuk tas. Selain itu, aturan pengawasan terhadap barang-barang yang dilarang atau dibatasi (lartas) akan diubah menjadi pengawasan di perbatasan atau diawasi dalam kawasan pabean.

BeritaTerkait

Ali Afandi Resmi Pimpin KAI Daop 7 Madiun, Gantikan Suharjono

KAI Daop 7 Madiun Ajak Warga Jadi Pahlawan Keselamatan di Perlintasan Kereta Api

“Yang sebelumnya dilakukan pasca-impor, sekarang akan diawasi sejak barang tiba di perbatasan. Diperlukan persetujuan impor dan laporan dari surveyor. Sejauh ini, Indonesia telah mengatasi 60 persen barang dengan lartas dan 40 persen barang nonlartas,” jelasnya.

Pemerintah juga akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap importir umum, mengubah pengawasan pasca-impor menjadi pengawasan di perbatasan. Namun, perubahan ini juga akan memerlukan penyesuaian regulasi di beberapa kementerian dan lembaga terkait.

“Peraturan di berbagai kementerian seperti pertanian, perdagangan, perindustrian, Badan POM, kesehatan, energi dan sumber daya mineral, serta komunikasi dan informatika akan direvisi sesuai arahan Bapak Presiden dalam dua minggu ke depan,” tandasnya. @indonesiabuzz

Tags: Impor BarangPasar Dalam NegeriPemerintah indonesiaPengetatan
Share219SendScan

Trending

Ali Afandi Resmi Pimpin KAI Daop 7 Madiun, Gantikan Suharjono
Ekonomi & Bisnis

Ali Afandi Resmi Pimpin KAI Daop 7 Madiun, Gantikan Suharjono

8 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Program Rail Tour Jawa Timur
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Program Rail Tour Jawa Timur

8 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Enggan Berkonflik dengan Warga, Perangkat Desa Batal Jadi Saksi di Sidang Sengketa Tanah PN Magetan

13 hours ago
Kanwil Kemenkumham Jatim Perketat Pengawasan Notaris Lewat Audit PMPJ di Bojonegoro dan Tuban
News

Kanwil Kemenkumham Jatim Perketat Pengawasan Notaris Lewat Audit PMPJ di Bojonegoro dan Tuban

14 hours ago
KPK Geledah Kantor DPUPKP Ponorogo Terkait Kasus Suap Bupati Sugiri Sancoko
News

KPK Geledah Kantor DPUPKP Ponorogo Terkait Kasus Suap Bupati Sugiri Sancoko

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Ali Afandi Resmi Pimpin KAI Daop 7 Madiun, Gantikan Suharjono

Ali Afandi Resmi Pimpin KAI Daop 7 Madiun, Gantikan Suharjono

November 13, 2025
KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Program Rail Tour Jawa Timur

KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Program Rail Tour Jawa Timur

November 13, 2025

TERPOPULER

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tangki Pertamina di Jalur Sarangan Magetan

LBH Parade Keadilan Nilai Rekomendasi Camat Kwadungan Langgar Perbup Ngawi Nomor 103 Tahun 2021

Head-to-Head Paris Pernandes vs Rudy Agustian, Duel Generasi Muda dan Senior di HSS Series 6

Sidang Gugatan PAW PKB Magetan Resmi Dimulai di PN

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In