Monday, March 9, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Rencanakan Pengetatan Impor Barang yang Ganggu Pasar Dalam Negeri

by Redaksi IndonesiaBuzz
October 7, 2023
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Rencanakan Pengetatan Impor Barang yang Ganggu Pasar Dalam Negeri

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: BPMI Setpres)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 7 Oktober 2023 – Pemerintah Indonesia berencana untuk melakukan pengetatan terhadap arus impor sejumlah barang yang dianggap mengganggu pangsa pasar produksi dalam negeri. Langkah ini diambil setelah adanya keluhan dari asosiasi dan masyarakat terkait tingginya volume barang impor di pasar tradisional, menyebabkan sepi di pasar tradisional, serta peningkatan penjualan barang bukan hasil produksi dalam negeri di lokapasar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan rencana ini dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 6 Oktober 2023, setelah mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

“Arahan Bapak Presiden adalah untuk fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu, seperti mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi, serta produksi tas,” ujar Airlangga.

Airlangga menambahkan, bahwa pemerintah akan mengubah jumlah Harmonized System Code (HS Code) untuk produk tertentu, dengan 327 kode pos untuk komoditas tertentu, 328 kode pos untuk pakaian jadi, dan 23 kode pos untuk tas. Selain itu, aturan pengawasan terhadap barang-barang yang dilarang atau dibatasi (lartas) akan diubah menjadi pengawasan di perbatasan atau diawasi dalam kawasan pabean.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Percepat Perbaikan Geometri Perlintasan Ngawi Demi Keselamatan

Diskon Tiket Kereta 30 Persen Masih Tersedia, KAI Daop 7 Madiun Ajak Warga Manfaatkan Pra Lebaran 2026

“Yang sebelumnya dilakukan pasca-impor, sekarang akan diawasi sejak barang tiba di perbatasan. Diperlukan persetujuan impor dan laporan dari surveyor. Sejauh ini, Indonesia telah mengatasi 60 persen barang dengan lartas dan 40 persen barang nonlartas,” jelasnya.

Pemerintah juga akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap importir umum, mengubah pengawasan pasca-impor menjadi pengawasan di perbatasan. Namun, perubahan ini juga akan memerlukan penyesuaian regulasi di beberapa kementerian dan lembaga terkait.

“Peraturan di berbagai kementerian seperti pertanian, perdagangan, perindustrian, Badan POM, kesehatan, energi dan sumber daya mineral, serta komunikasi dan informatika akan direvisi sesuai arahan Bapak Presiden dalam dua minggu ke depan,” tandasnya. @indonesiabuzz

Tags: Impor BarangPasar Dalam NegeriPemerintah indonesiaPengetatan
Share219SendScan

Trending

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng
News

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng

13 hours ago
Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan
News

Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

13 hours ago
CSR Penebaran 1 Ton Ikan di Sungai Timang, Polres Wonogiri Kawal Program Pelestarian Lingkungan
News

CSR Penebaran 1 Ton Ikan di Sungai Timang, Polres Wonogiri Kawal Program Pelestarian Lingkungan

2 days ago
Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Warga Rp150 Juta dengan Modus Janjikan Lolos PPI
News

Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Warga Rp150 Juta dengan Modus Janjikan Lolos PPI

2 days ago
Polres Ngawi Gelar Pasar Murah, Upaya Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran
News

Polres Ngawi Gelar Pasar Murah, Upaya Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng

March 8, 2026
Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

March 8, 2026

TERPOPULER

Satpol PP Ngawi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan THM Buka Saat Ramadhan

Gasak Rp48 Juta dan Dua Motor, Residivis Ngawi Dibekuk di Kediri

Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

BPKAD Kabupaten Madiun Gelar Pembinaan Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In