Friday, September 25, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Rencanakan Pengetatan Impor Barang yang Ganggu Pasar Dalam Negeri

by Redaksi IndonesiaBuzz
October 7, 2023
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Rencanakan Pengetatan Impor Barang yang Ganggu Pasar Dalam Negeri

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: BPMI Setpres)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 7 Oktober 2023 – Pemerintah Indonesia berencana untuk melakukan pengetatan terhadap arus impor sejumlah barang yang dianggap mengganggu pangsa pasar produksi dalam negeri. Langkah ini diambil setelah adanya keluhan dari asosiasi dan masyarakat terkait tingginya volume barang impor di pasar tradisional, menyebabkan sepi di pasar tradisional, serta peningkatan penjualan barang bukan hasil produksi dalam negeri di lokapasar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan rencana ini dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 6 Oktober 2023, setelah mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

“Arahan Bapak Presiden adalah untuk fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu, seperti mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi, serta produksi tas,” ujar Airlangga.

Airlangga menambahkan, bahwa pemerintah akan mengubah jumlah Harmonized System Code (HS Code) untuk produk tertentu, dengan 327 kode pos untuk komoditas tertentu, 328 kode pos untuk pakaian jadi, dan 23 kode pos untuk tas. Selain itu, aturan pengawasan terhadap barang-barang yang dilarang atau dibatasi (lartas) akan diubah menjadi pengawasan di perbatasan atau diawasi dalam kawasan pabean.

BeritaTerkait

BI: Ekonomi Global 2026 Masih Lemah, Risiko Inflasi dan Gejolak Pasar Meningkat

KAI Daop 7 Potong Harga Tiket 10 Persen bagi Akademisi

“Yang sebelumnya dilakukan pasca-impor, sekarang akan diawasi sejak barang tiba di perbatasan. Diperlukan persetujuan impor dan laporan dari surveyor. Sejauh ini, Indonesia telah mengatasi 60 persen barang dengan lartas dan 40 persen barang nonlartas,” jelasnya.

Pemerintah juga akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap importir umum, mengubah pengawasan pasca-impor menjadi pengawasan di perbatasan. Namun, perubahan ini juga akan memerlukan penyesuaian regulasi di beberapa kementerian dan lembaga terkait.

“Peraturan di berbagai kementerian seperti pertanian, perdagangan, perindustrian, Badan POM, kesehatan, energi dan sumber daya mineral, serta komunikasi dan informatika akan direvisi sesuai arahan Bapak Presiden dalam dua minggu ke depan,” tandasnya. @indonesiabuzz

Tags: Impor BarangPasar Dalam NegeriPemerintah indonesiaPengetatan
Share220SendScan

Trending

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Wafat di Usia 80 Tahun
News

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Wafat di Usia 80 Tahun

9 hours ago
Hari ke-12 Pencarian KM Virgo Transport 8, 36 Korban Meninggal dan 99 Masih Dicari
News

Hari ke-12 Pencarian KM Virgo Transport 8, 36 Korban Meninggal dan 99 Masih Dicari

10 hours ago
Polres Madiun Ungkap Penggelapan Rokok, Satu Tersangka Ditahan
News

Polres Madiun Ungkap Penggelapan Rokok, Satu Tersangka Ditahan

10 hours ago
Ditjenpas Jabar, Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong Merupakan Rumah Dinas
News

Ditjenpas Jabar, Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong Merupakan Rumah Dinas

10 hours ago
DPR Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus Napi
News

DPR Soroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Tak Boleh Ada Perlakuan Khusus Napi

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Wafat di Usia 80 Tahun

Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah Wafat di Usia 80 Tahun

September 25, 2026
Hari ke-12 Pencarian KM Virgo Transport 8, 36 Korban Meninggal dan 99 Masih Dicari

Hari ke-12 Pencarian KM Virgo Transport 8, 36 Korban Meninggal dan 99 Masih Dicari

September 24, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

Untung, Latief, dan Supardjo: Para Perwira dalam Pusaran G30S

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In