IndonesiaBuzz: Jakarta 10 Januari 2025 – Pemerintah mengusulkan agar kepala daerah terpilih yang tidak terlibat dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) segera dilantik. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di Istana Kepresidenan, Jumat (10/1/2025).
Yusril menjelaskan bahwa dari sekitar 300 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke MK, jumlah daerah yang tidak mengajukan permohonan lebih banyak. Sidang PHPU kepala daerah 2025 akan tetap berjalan sesuai jadwal hingga selesai.
“Pemerintah berharap proses sengketa di MK berjalan lancar. Namun, bagi daerah yang tidak ada sengketa, bisa dipertimbangkan untuk dilantik lebih dulu,” ujar Yusril kepada wartawan.
Yusril telah bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, di Istana Kepresidenan untuk membahas pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2025. Pemerintah menilai ada keraguan terkait putusan MK mengenai pelantikan.
“Ada dua putusan MK dengan pertimbangan hukum yang menimbulkan keraguan. Apakah MK menghendaki pelantikan serentak setelah semua sengketa selesai, atau bisa melantik yang tidak bersengketa lebih dulu,” jelasnya.
Selain berdiskusi dengan Mensesneg, Yusril akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta berkonsultasi dengan MK dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Saya akan berkonsultasi dengan Mendagri, MK, dan DPR untuk mencari solusi teknis agar tidak ada masalah di kemudian hari,” tambahnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah, pelantikan hasil Pilkada 2024 dijadwalkan pada Februari 2025. Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih direncanakan pada 7 Februari 2025, sementara bupati dan wali kota pada 10 Februari. Namun, pelantikan kepala daerah berpotensi diundur ke Maret 2025.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa MK harus menyelesaikan sidang PHPU pada 13 Maret 2025, sehingga pelantikan sesuai jadwal mungkin tidak terlaksana.