Wednesday, April 22, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

Pemerintah Cabut IUP Empat Tambang Nikel di Raja Ampat, Gag Nikel Masih Diawasi Ketat

by Jeje
June 11, 2025
Reading Time: 3 mins read
Pemerintah Cabut IUP Empat Tambang Nikel di Raja Ampat, Gag Nikel Masih Diawasi Ketat

Alat Berat Terparkir Sejak PT Gag Nikel Menghentikan Kegiatannya ( Foto: Internet )

IndonesiaBuzz: Raja Ampat 11 Juni 2025 – Pemerintah Indonesia resmi mencabut empat izin tambang nikel di kawasan pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya, demi menjaga kelestarian lingkungan. Namun, PT Gag Nikel tetap diperbolehkan beroperasi, meski berada di bawah pengawasan ketat dari pemerintah.

Langkah tegas diambil pemerintah Indonesia dalam merespons kekhawatiran publik atas keberadaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat, salah satu ekosistem laut paling kaya di dunia. Melalui arahan Presiden Prabowo Subianto, empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi dicabut karena berada di kawasan yang rawan secara ekologis dan masuk dalam wilayah Geopark Nasional.

Keputusan ini menindaklanjuti penertiban yang telah dimulai sejak awal tahun melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang kawasan hutan. Evaluasi dilakukan oleh Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta instansi lainnya dengan mempertimbangkan aspek legalitas dan kondisi lapangan.

Empat IUP Dicabut, Ini Daftarnya:

Pencabutan dilakukan terhadap empat perusahaan tambang berikut:

BeritaTerkait

Mendepak Banteng dari Kabinet: Dinamika Politik di Balik Kabinet Merah Putih

GKR Pakoe Boewono Pererat Diplomasi Budaya di Kedubes Timor Leste

  • PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe)
  • PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Batang Pele dan Manyaifun)
  • PT Anugerah Surya Pratama (Pulau Manuran)
  • PT Nurham (Pulau Yesner, Waigeo Timur)

Keempat perusahaan ini beroperasi di pulau-pulau kecil yang tergolong sensitif secara ekologis. Selain berada di zona Geopark, izin-izin tersebut juga ditemukan melanggar beberapa ketentuan perlindungan lingkungan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa keputusan ini tidak diambil karena tekanan dari publik atau media, tetapi melalui mekanisme evaluasi formal antar-kementerian.

“Jadi, ini bukan atas dasar si A, si B, si C,” ujarnya dalam wawancara dengan Kompas.com, menjawab dugaan bahwa pencabutan dilakukan karena tekanan luar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa:

“Terkait harapan itu, Bapak Presiden memutuskan dengan memperhatikan semua yang ada, mencabut izin empat perusahaan di luar Pulau Gag.”

Bahlil juga menegaskan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan:

“Ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga alat konservasi. Sekalipun memang perdebatannya akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark.”

Berbeda dengan empat IUP lainnya, izin milik PT Gag Nikel, anak usaha dari PT Aneka Tambang (Antam), tidak ikut dicabut. Alasannya, lokasi tambang berada di Pulau Gag yang tidak termasuk dalam Geopark Raja Ampat.

Namun demikian, Presiden tetap memberi instruksi agar kegiatan operasional tambang ini diawasi secara ketat.

“Dan sekalipun Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah bapak presiden kita mengawasi khusus dalam implementasinya,” kata Bahlil.

Ia menyebutkan bahwa dari total area tambang seluas 13.000 hektare, hanya sekitar 260 hektare yang digunakan. Dari luas tersebut, 130 hektare sudah direklamasi dan 54 hektare dikembalikan ke negara.

Tags: Bahlil Lahadaliageopark nasionalGreenpeace Indonesiaizin dicabutkonservasi lingkunganpencabutan IUPpengawasan tambangPresiden PrabowoPT AntamPT Gag Nikelpulau kecilRaja Ampatreklamasi tambangTambang Nikeltambang Papua Barat
Share219SendScan

Trending

DPR Sahkan UU PPRT, Negara Perkuat Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga
News

UU PPRT Disahkan, Negara Tegaskan Perlindungan dan Kesetaraan Pekerja Rumah Tangga

2 hours ago
Momentum Hari Bumi, Polisi dan Perhutani Rehabilitasi Lahan di Madiun
News

Momentum Hari Bumi, Polisi dan Perhutani Rehabilitasi Lahan di Madiun

2 hours ago
TMMD Sengkuyung II 2026 Resmi Dibuka di Wonogiri, Percepat Pembangunan dan Perkuat Sinergi Desa
News

TMMD Sengkuyung II 2026 Resmi Dibuka di Wonogiri, Percepat Pembangunan dan Perkuat Sinergi Desa

2 hours ago
Baharkam Polri Tekankan Konsep “Polisi Penolong”, Polda Jateng Perkuat Respons Cepat di Situasi Darurat
News

Baharkam Polri Tekankan Konsep “Polisi Penolong”, Polda Jateng Perkuat Respons Cepat di Situasi Darurat

3 hours ago
Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste, Nilai Transaksi Capai Rp50 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste, Nilai Transaksi Capai Rp50 Miliar

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

DPR Sahkan UU PPRT, Negara Perkuat Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga

UU PPRT Disahkan, Negara Tegaskan Perlindungan dan Kesetaraan Pekerja Rumah Tangga

April 22, 2026
Momentum Hari Bumi, Polisi dan Perhutani Rehabilitasi Lahan di Madiun

Momentum Hari Bumi, Polisi dan Perhutani Rehabilitasi Lahan di Madiun

April 22, 2026

TERPOPULER

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

Airbus Helicopters H130 PK-CFX Hilang Kontak di Kalimantan Barat, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In