
Oleh : Eko Sigit Pujianto
IndonesiaBuzz: Humaniora – Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia mulai dari PLN, Garuda Indonesia, Waskita Karya, Krakatau Steel, Indofarma, hingga Perumnas menunjukkan tren yang menarik sekaligus memprihatinkan. Data internal dan publik menunjukkan peningkatan pemanfaatan layanan dan produk, namun di akhir tahun laporan keuangan tahunan banyak yang tetap mencatatkan rugi.
Sebagai penulis yang rutin mengamati praktik BUMN, fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa konsumsi meningkat tetapi laba tidak terbentuk? Misalnya, PLN melayani lebih banyak pelanggan, tiket pesawat Garuda laku lebih banyak, proyek konstruksi Waskita Karya berjalan, dan obat-obatan Indofarma tersebar di fasilitas kesehatan. Logikanya, peningkatan pemanfaatan semestinya berdampak pada pendapatan yang lebih besar.
Dari pengamatan lapangan dan laporan publik, terdapat beberapa faktor penyebabnya:
Mental dan perilaku pejabat BUMN
Jajaran direksi sering menikmati bonus, tunjangan, dan fasilitas mewah meski kinerja perusahaan menunjukkan tren defisit. Hal ini menimbulkan kesenjangan antara insentif pribadi dengan kepentingan perusahaan dan publik. Bonus besar di tengah kerugian menimbulkan pertanyaan moral dan profesional: apakah pejabat BUMN bekerja untuk perusahaan atau untuk kepentingan pribadi?
Sistem tata kelola yang lemah
Banyak BUMN masih menggunakan mekanisme pengawasan yang longgar. Audit internal dan eksternal tidak selalu mampu mencegah keputusan manajerial yang tidak efisien. Proyek fiktif, pengeluaran operasional yang tidak proporsional, hingga pembelian barang atau jasa yang kurang transparan kerap menjadi penyebab kerugian.
Kurangnya transparansi dan akuntabilitas publik
Laporan tahunan yang menyatakan rugi kerap terasa formalitas belaka. Publik maupun pemegang saham strategis tidak memperoleh informasi rinci terkait penyebab defisit. Akibatnya, kepercayaan masyarakat yang menggunakan layanan atau produk BUMN tidak terjawab secara memadai.
Budaya “short-term gain” dibanding “long-term sustainability”
Dalam praktiknya, beberapa BUMN lebih fokus pada pencapaian target jangka pendek misalnya membukukan revenue untuk membayar bonus tanpa memperhatikan kesehatan finansial jangka panjang. Kondisi ini menghasilkan paradoks: konsumsi meningkat, laba tidak muncul, bonus tetap dibagi, dan akhirnya kerugian tetap dicatatkan.
Dari sudut pandang penulis, persoalan ini bukan sekadar oknum. Sistem yang lemah membiarkan pejabat menjalankan kebijakan yang tidak sejalan dengan kepentingan perusahaan. Mental pejabat yang terbiasa memprioritaskan keuntungan pribadi, ditambah budaya transparansi yang minim, menjadi kombinasi berbahaya yang merugikan BUMN dan publik.
Reformasi BUMN bukan hanya soal pergantian direksi atau restrukturisasi keuangan. Lebih dari itu, diperlukan perubahan budaya kerja, penerapan prinsip good corporate governance (GCG) yang konsisten, serta mekanisme insentif yang menekankan kinerja jangka panjang. Tanpa itu, fenomena “konsumen meningkat tapi rugi tetap tercatat” akan terus berulang, merugikan negara, konsumen, dan masyarakat luas. @sigit







