IndonesiaBuzz : Madiun, 19 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).
Dalam penindakan tersebut, Wali Kota Madiun Maidi turut diamankan bersama sejumlah pihak lain terkait dugaan fee proyek dan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Kegiatan penindakan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyatakan operasi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK di wilayah Madiun.
“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (19/1).
Dari total pihak yang diamankan, KPK membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Salah satu di antaranya merupakan Wali Kota Madiun.
“Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” lanjutnya.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Barang bukti tersebut diduga berkaitan langsung dengan perkara yang tengah diselidiki.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” pungkas Budi.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. (@Arn/Tim)







