
Oleh: KRT. Eko Sigit Pujianto Wartodipuro
IndonesiaBuzz: Sudut Pandang – Tri Wulandari, seorang emak-emak di Sragen, bukan sekadar warga biasa yang marah. Ia adalah simbol frustrasi masyarakat yang merasa tidak didengar oleh aparat penegak hukum. Bermula dari dugaan penipuan Rp600 juta yang tak kunjung ditanggapi, kekecewaannya berubah menjadi keberanian ekstrem mengganggu kegiatan Polres Sragen dan akhirnya menyiramkan Pertalite ke anggota polisi.
Pertanyaan besar muncul: kenapa seorang warga bisa merasa cukup berani mengambil tindakan ekstrem terhadap aparat negara? Tindakan Tri Wulandari bukan hanya melanggar hukum, tapi juga memantik kekhawatiran serius bagi stabilitas publik. Akumulasi amarahnya adalah cermin dari kegagalan sistem hukum dalam menegakkan keterwakilan dan keadilan.
Kapolres Sragen, Kapolda, bahkan Kapolri, tentu menyadari bahwa keberanian ini tidak muncul begitu saja. Ini adalah hasil dari frustrasi yang menumpuk, dari laporan yang tak ditindaklanjuti hingga rasa ketidakadilan yang merasuk. Tapi, keberanian ekstrem ini harus menjadi alarm: jangan biarkan masyarakat merasa perlu menegakkan hukum sendiri.
Sebagai penulis, saya menekankan: ini bukan sekadar masalah Tri Wulandari atau Polres Sragen. Ini masalah sistemik. Ketika suara masyarakat diabaikan, ketika respons hukum lambat atau tidak jelas, akumulasi kekecewaan bisa meledak menjadi tindakan berbahaya. Hukum harus bekerja, bukan digantikan kemarahan warga.
Introspeksi mendalam diperlukan. Anggota polisi yang melakukan kesalahan harus ditindak, tetapi jangan sampai ketidakresponsifan sistem mendorong warga menyalurkan frustrasi dengan cara yang merusak hukum dan keselamatan. Keberanian emak-emak ini, meski dramatis, seharusnya menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana sebuah sistem hukum bisa menumbuhkan kepercayaan, bukan ketakutan atau kemarahan?
Tri Wulandari adalah peringatan keras. Jika aparat dan sistem hukum tidak memastikan keterwakilan, akumulasi frustrasi bisa menciptakan “hukum versi rakyat sendiri” yang berpotensi lebih berbahaya daripada kriminalitas biasa. Jangan bangunkan “naga tidur” di masyarakat hanya karena ketidakadilan kecil dibiarkan membesar.
Sebuah sistem hukum yang sehat harus membuat warga percaya bahwa keadilan ditegakkan, bukan memaksa mereka mengambil risiko ekstrem. Dan jika masyarakat mulai merasa bahwa hukum tidak berpihak, keberanian seperti Tri Wulandari bisa jadi simbol berbahaya yang menantang negara.@sigit





