IndonesiaBuzz: Hukum & Kriminal – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengharapkan adanya perombakan anggaran di kementeriannya oleh tim transisi. Menurutnya, langkah ini sangat penting mengingat pagu anggaran Kementerian HAM yang terbilang kecil. Pigai juga menekankan bahwa perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap isu HAM menjadi alasan utama didirikannya kementerian tersebut.
“Kenapa Kementerian HAM itu dihadirkan? Berarti presiden punya perhatian khusus. Saya prajurit presiden, tanpa Kementerian HAM pun saya bisa dapat kementerian lain,” ujar Pigai dalam sambutannya di Kementerian Hukum dan HAM, Senin (21/10/2024).
Pigai, yang telah lama mengenal Prabowo, merasa bahwa keputusan pembentukan Kementerian HAM mengisyaratkan adanya agenda besar terkait penanganan HAM di Indonesia. “Saya 20 tahun ikut dengan presiden, 30 tahun saya kenal presiden, bagi saya tidak ada hubungan, kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pigai juga memaparkan estimasi kebutuhan anggaran Kementerian HAM. Ia berharap anggaran yang disediakan bisa melebihi Rp20 triliun jika negara memiliki kemampuan finansial.
“Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran,” ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan Pigai dalam agenda penyambutan Menteri dan Wakil Menteri Koordinator serta Menteri dan Wakil Menteri Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Graha Pengayoman, Jakarta.
Dari slide yang dipresentasikan, diketahui bahwa pagu anggaran Kementerian HAM pada tahun 2024 hanya sekitar Rp64,855 miliar atau 0,31 persen dari total pagu Kementerian Hukum dan HAM. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan anggaran Kementerian Hukum yang mencapai Rp7,294 triliun, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp13,397 triliun.
Pigai juga menegaskan bahwa tugas pokok Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM. Kementeriannya bertugas membangun Hak Asasi Manusia, sementara Komnas HAM berperan dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut.
“Potret pembangunan itu banyak; fisik dan nonfisik. Karena itu, arah kebijakan termasuk sistem budgeting juga harus diarahkan kepada pembangunan HAM,” jelasnya.
Pigai menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap konteks pembangunan HAM, bukan hanya sebagai pengawas, tetapi sebagai pelaksana pembangunan yang mencakup tiga amanat konstitusi: penghormatan terhadap HAM, perlindungan warga negara, dan pemenuhan kebutuhan warga negara.
“Mulai dari penyusunan visi, misi, strategi, sampai dengan penyusunan anggaran, semuanya harus diarahkan dalam konteks pembangunan HAM,” tutup Pigai.







