Saturday, October 3, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet

by Yudi
October 3, 2026
Reading Time: 2 mins read
Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Denny Setiawan, saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/26), (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 3 Oktober 2026 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengalami persoalan terkait perlindungan sisa kuota internet. Langkah ini dilakukan pemerintah untuk mengawal penerapan kebijakan perlindungan kuota pelanggan oleh operator seluler.

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan keluhan melalui kanal pengaduan yang telah disediakan masing-masing operator seluler.

Selain itu, pemerintah menyediakan saluran tambahan melalui call center Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital di nomor 159.

“Kami terbuka untuk masukan dari masyarakat. Selain kanal pengaduan yang sudah disediakan oleh masing-masing operator seluler, silakan bagi masyarakat untuk menyampaikan juga aduan ke call center Ditjen Infrastruktur Digital di 159,” kata Denny dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/26).

BeritaTerkait

Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan

Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, Sejumlah Polda Berganti Pimpinan

Pembukaan kanal pengaduan tersebut dilakukan seiring upaya pemerintah mengawal pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perlindungan sisa kuota internet pelanggan.

Dalam putusannya, MK mewajibkan penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota internet pelanggan tetap aktif dan dapat digunakan.

Operator Diminta Sesuaikan Mekanisme

Denny mengatakan Kemkomdigi akan terus memantau penerapan ketentuan tersebut di lapangan. Pemerintah juga meminta operator seluler menyesuaikan mekanisme perlindungan sisa kuota dengan ketentuan dalam putusan MK.

“Kami akan terus memantau implementasi di lapangan dan meminta operator melakukan penyesuaian terhadap mekanisme perlindungan sisa kuota sesuai dengan putusan MK,” ujarnya.

Sebagai bagian dari pengawasan, Kemkomdigi mewajibkan tiga operator seluler yang saat ini beroperasi di Indonesia menyampaikan laporan setiap bulan mengenai langkah yang dilakukan untuk menindaklanjuti putusan tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah, secara umum ketiga operator telah memperluas pilihan paket rollover, yang memungkinkan pelanggan menggunakan sisa kuota pada periode berikutnya.

“Dari laporan yang kami terima, secara umum ketiga operator sudah memperluas pilihan paket rollover,” kata Denny.

Meski demikian, Kemkomdigi masih menemukan sejumlah paket non-rollover yang mekanisme perlindungan sisa kuotanya baru diberikan dalam bentuk notifikasi atau peringatan kepada pelanggan.

“Namun, kami juga menemukan bahwa masih terdapat paket-paket non-rollover yang perlindungannya baru diberikan dalam bentuk notifikasi atau peringatan kepada pelanggan,” ujarnya.

Notifikasi Dinilai Belum Cukup

Denny menegaskan, pemberian notifikasi atau peringatan kepada pelanggan saja belum cukup untuk memenuhi prinsip perlindungan sisa kuota sebagaimana dimaksud dalam putusan MK.

Karena itu, Kemkomdigi meminta seluruh operator seluler memastikan mekanisme perlindungan sisa kuota diterapkan sesuai ketentuan yang telah diputuskan MK.

Pemerintah akan melanjutkan pemantauan melalui laporan berkala dari operator serta masukan masyarakat. Dengan dibukanya kanal pengaduan 159, pelanggan juga memiliki saluran tambahan untuk melaporkan persoalan yang mereka alami terkait penerapan perlindungan sisa kuota internet. @yudi

Tags: InternetKanalKemkomdigiPengaduanperlindunganSisa Kuota
Share219SendScan

Trending

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet
News

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet

1 hour ago
Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan
News

Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan

1 hour ago
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, Sejumlah Polda Berganti Pimpinan
News

Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, Sejumlah Polda Berganti Pimpinan

7 hours ago
Gambling

Mastering casino opportunities with detailed gambling blueprints

23 hours ago
public

Cherish a Safe Gambling Experience: Strategies Confirmed

23 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet

October 3, 2026
Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan

Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan

October 3, 2026

TERPOPULER

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

Bawa Sajam dan Diduga Aniaya Ibu, Pria di Ngawi Dievakuasi Satpol PP

Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In