Wednesday, September 23, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Miris! Ayah di Wonogiri Nekat Setubuhi Anak Tirinya Sejak SD

by Nor Eko
October 24, 2023
Reading Time: 2 mins read
Miris! Ayah di Wonogiri Nekat Setubuhi Anak Tirinya Sejak SD

Ayah tiri nekat setubuhi putri tirinya (Foto:Istimewa)

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 24 Oktober 2023 – Seorang pria berinisial W (32) yang berasal dari salah satu kecamatan di Wonogiri, tega memperkosa dan mengancam anak tirinya selama kurun waktu empat tahun. Akibat dari perbuatannya tersebut, sang korban kini mengalami trauma.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB P3), Mubarok, mengatakan ayah tiri korban telah melakukan kekerasan seksual sejak korban duduk di kelas IV Sekolah Dasar (SD) sampai VII SMP Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kejadian tragis tersebut menimpa korban saat berusia delapan tahun hingga 12 tahun. Korban awalnya menerima pelecehan seksual dari ayah tiri itu dengan diraba-raba bagian tubuhnya. Kemudian berlanjut pelaku nekat menyetubuhi anak tersebut.

Pria Wonogiri itu melakukan tindakan bejatnya kepada anak tirinya saat keadaan rumah sepi. Tak hanya itu, korban juga mendapatkan ancaman apabila tidak mau memenuhi nafsu bejat ayah tirinya itu.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

“Kasus itu baru terbongkar saat ayah tiri korban menuduh korban telah berhubungan seksual dengan pacarnya. Dituduh seperti itu, korban lalu mengadu ke neneknya bahwa selama empat tahun ia dipaksa berhubungan seksual oleh ayah tirinya itu,” ujar Mubarok.

Nenek korban kemudian melaporkan hal tersebut ke perangkat desa. Laporan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu baru diterima DPPKB P3A pada Kamis (19/10/2023).

Menurut Mubarok, perbuatan bejat pelaku tidak ketahuan dikarenakan ia selalu mengancam korban. Selain itu, pelaku memerkosa anak tirinya saat rumah sepi. Ibu kandung korban pun baru mengetahui kejadian tersebut baru-baru ini.

Mubarok menyebut ayah kandung dan ibu kandung korban bercerai pada 2018 lalu. Masing-masing telah memiliki pasangan lain. Korban ikut dengan ibu kandung yang menikah dengan pelaku pada 2018, tidak lama setelah bercerai dengan ayah kandung korban.

Akibat mengalami kekerasan seksual dan ancaman selama bertahun-tahun oleh pria yang tak lain adalah ayah tirinya, anak yang beranjak remaja asal Wonogiri itu mengalami trauma psikologis.

“Korban terguncang psikologisnya. Korban akan kami dampingi baik secara psikologis maupun hukumnya,” ujar dia.

Mubarok melanjutkan kasus ini sudah dilaporkan ke aparat Polres Wonogiri. Diharapkan proses hukum dari kasus ini berjalan cepat dan pelaku segera mendapatkan hukuman sesuai regulasi yang ada.

“Keselamatan, perlindungan, kepentingan korban tetap yang paling utama, kami prioritaskan,” ucap Mubarok.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri, AKP. Anom Prabowo, mengatakan aduan terkait kasus ayah memerkosa anak perempuan tirinya itu sudah diterima oleh Satreskrim Polres Wonogiri. Polisi juga sudah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak termasuk saksi dan korban.

“Informasi dari Satreskrim, mereka sudah menerima aduan kasus itu. Kemarin sudah minta klarifikasi kepada beberapa orang,” ujar AKP. Anom.

Anom mengatakan, terduga pelaku perkosaan terhadap anak tirinya (W), belum tertangkap. Saat ini aparat Polres Wonogiri tengah mengumpulkan bukti dan keterangan-keterangan.

“Ini masih proses penyelidikan. Yang jelas kasus ini sedang kami tangani,” pungkasnya

Tags: Ayah tiri di WonogiriWonogiri
Share220SendScan

Trending

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN
News

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

10 hours ago
2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi
News

2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi

10 hours ago
Polres Ngawi Tetapkan Pria di Geneng sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Anak
News

Polres Ngawi Tetapkan Pria di Geneng sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Anak

11 hours ago
Indeks Desa 2026 Catat 174 Desa Mandiri di Madiun
News

Indeks Desa 2026 Catat 174 Desa Mandiri di Madiun

13 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Potong Harga Tiket 10 Persen bagi Akademisi

13 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap ATR/BPN

September 22, 2026
2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi

2.327 Mahasiswa Wonogiri Berebut 605 Kuota Pemuda Berprestasi

September 22, 2026

TERPOPULER

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Untung, Latief, dan Supardjo: Para Perwira dalam Pusaran G30S

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In