Tuesday, September 8, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia

Menyimak Lagi Keppres Pemberhentian Letjend Prabowo oleh BJ Habibie

by Redaksi IndonesiaBuzz
February 29, 2024
Reading Time: 3 mins read
Menyimak Lagi Keppres Pemberhentian Letjend Prabowo oleh BJ Habibie

IndonesiaBuzz: Jakarta, 29 Februari 2024 – Pemberian pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengundang perbincangan intens. Juru bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa Prabowo diberhentikan dengan hormat dan mendapat hak pensiun.

“Dia berhenti dengan hormat dan mendapat pensiun terlebih dahulu, jadi tidak ada masalah,” ungkap Dahnil pada Rabu (28/2/2024).

Isu pemberhentian Prabowo dari TNI menjadi sorotan, khususnya terkait dengan pernyataan Dahnil. Pada Pilpres 2014, pernah muncul surat rekomendasi pemecatan Prabowo dari TNI dan Keppres pemberhentian dengan hormat oleh Presiden BJ Habibie. Pernyataan tersebut dulu menghangatkan perbincangan menjelang Pilpres 2014.

Juru Bicara Presiden saat itu, Julian Aldrin Pasha, menegaskan bahwa Presiden SBY mengetahui adanya kebocoran Keppres pemberhentian Prabowo dan menekankan bahwa pemberhentian dengan hormat dan hak pensiun tidak bersifat rahasia. Namun, penyebaran yang terjadi menjelang Pilpres 2014 dianggap tidak pada tempatnya.

BeritaTerkait

Wastra Madiun Tampil di APKASI Otonomi Expo 2026, Angkat Identitas Budaya Daerah

Grebeg Mulud PB XIV, 4 Gunungan Kraton Surakarta Jadi Rebutan

Julian menyatakan bahwa Keppres No 62 Tahun 1998 benar adanya dan dikeluarkan oleh Presiden BJ Habibie. Meski begitu, isu ini tetap menjadi perbincangan hangat di ruang publik.

Pada waktu yang sama, tim sukses Prabowo di Pilpres 2014 mengungkapkan Keppres Nomor 62/ABRI/1998 tentang pemberhentian Letjen Prabowo Subianto pada November 1998. Prabowo berpasangan dengan Hatta Rajasa pada Pilpres 2014.

Berikut isi lengkap Keppres pemberhentian Prabowo Subianto yang diperlihatkan tim Prabowo-Hatta kala itu:

Menimbang:

Bahwa dengan telah diakhirinya masa dinas keprajuritan di lingkungan ABRI atas nama Letjen TNI Prabowo Subianto NIP: 27082 perlu dikeluarkan keputusan pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan ABRI.

Mengingat:

  1. Pasal 4 ayat 1 dari pasal 10 UUD 1945
  2. UU Nomor 6 tahun 1966 tentang pemberian pensiun tunjangan bersifat tunjangan kepada militer sukarela.
  3. Undang-undang Nomor 2 tahun 1988 tentang prajurit ABRI
  4. Peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1990 tentang administrasi prajurit ABRI
  5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69 tahun 1971 tentang penggunaan kembali nama dan sebutan TNI sebagai nama dan sebutan resmi Angkatan Perang Republik Indonesia.
  6. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 tahun 1983 tentang pokok-pokok dan susunan organisasi ABRI

Memperhatikan:

Surat Menhankam/Pangab Nomor: R/811/P-03/15/38/Spers tanggal 18 November 1998 tentang usul pemberhentian dengan hormat dari dinas keprajuritan ABRI.

Menetapkan:

Terbilang mulai akhir bulan November 1998, memberhentikan dengan hormat dari dinas Keprajuritan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dengan hak pensiun Pati tersebut di bawah ini:

Nama: Prabowo Subianto
Pangkat: Letnan Jenderal TNI
NIP: 27082

Dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjalankan tugas terhadap Negara dan Bangsa selaku Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.

Surat tersebut ditandatangani dan ditetapkan di Jakarta pada 20 November 1998 oleh Presiden Republik Indonesia BJ Habibie.

Pemberian gelar Jenderal TNI kepada Prabowo menjadi sorotan, terutama karena pengungkapan masa lalu terkait pemberhentian tersebut. Meski Presiden Jokowi menyatakan bahwa penganugerahan ini sesuai dengan hukum yang berlaku, tetap menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. @cinde

Tags: bj habibiedipecatjenderalpemberhentianPilpresPolitikPolriPrabowo
Share221SendScan

Trending

Pemkab Wonogiri Perketat Pengawasan 88 Dapur MBG, Sertifikasi HACCP dan Halal Dikebut
News

Pemkab Wonogiri Perketat Pengawasan 88 Dapur MBG, Sertifikasi HACCP dan Halal Dikebut

2 hours ago
Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya
News

Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya

2 hours ago
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga dan Wisatawan Diminta Waspada
News

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Warga dan Wisatawan Diminta Waspada

2 hours ago
Desil Berubah Tak Otomatis Hapus Hak Bansos, Ini Penjelasan Qodari
News

Desil Berubah Tak Otomatis Hapus Hak Bansos, Ini Penjelasan Qodari

3 hours ago
Tim 9 Kejagung Periksa Lagi Febrie Adriansyah sebagai Tersangka
News

Tim 9 Kejagung Periksa Lagi Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

3 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Wonogiri Perketat Pengawasan 88 Dapur MBG, Sertifikasi HACCP dan Halal Dikebut

Pemkab Wonogiri Perketat Pengawasan 88 Dapur MBG, Sertifikasi HACCP dan Halal Dikebut

September 8, 2026
Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya

Kuasa Hukum Febrie Bantah Uang Rp40 Miliar Dipastikan untuk Kliennya

September 8, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In