IndonesiaBuzz, Jakarta, 18 Maret 2025 – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa pemilik tempat judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang digerebek pada Senin (17/3/2025) merupakan oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal itu disampaikannya kepada wartawan pada Selasa (18/3/2025) di Bandara Soekarno-Hatta. Budi Gunawan menegaskan telah meminta Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap anggota Polri yang tengah melakukan penggerebekan di lokasi ilegal tersebut.
“Para prajurit Polri yang gugur semoga mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Budi Gunawan.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI tersebut sangat tidak dapat dibenarkan. “Karena sudah melakukan kejahatan yang sangat fatal, sangat tidak baik, dan berpotensi mengganggu soliditas ke depan. Perbuatan ini sangat tercela, melakukan penembakan dengan peluru tajam yang mengakibatkan meninggalnya tiga prajurit Polri dari Polsek dan Polres Way Kanan,” tegasnya.
Budi Gunawan menyatakan bahwa oknum TNI tersebut telah melindungi kejahatan dan bahkan menjadi pemilik arena judi sabung ayam. “Kita tahu bahwa (judi sabung ayam) sangat dilarang secara pidana di negara kita,” imbuhnya.
Ia menyayangkan tragedi tersebut yang dapat mengganggu hubungan baik antara TNI dan Polri. “Oleh karena itu, saya sudah sampaikan kepada Panglima TNI dan Kapolri agar dilakukan tindakan tegas, proses hukum yang adil, serta pemberian hukuman seberat-beratnya tanpa pilih kasih. Proses ini sudah berlangsung dan telah ditangani oleh Denpom TNI, kita ikuti perkembangannya,” jelasnya.
Diketahui, tiga personel Polri gugur dalam tugas saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan. Mereka adalah Kapolsek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Nanta. Ketiga korban mengalami luka tembak di bagian kepala yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika berkomitmen untuk mengungkap peristiwa ini secara transparan. Sementara itu, Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam) Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai aturan apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam kasus ini.
“Jika ada indikasi atau bukti pelanggaran, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Brigjen Rikas Hidayatullah.
Danrem memastikan bahwa hasil investigasi yang dilakukan bersama Polda Lampung akan dilakukan dengan transparan. “Kami mohon kepada semua pihak untuk bersabar, karena sampai saat ini investigasi masih berlangsung,” pungkasnya.