IndonesiaBuzz: Pendidikan – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan adanya perubahan jadwal pembelajaran selama bulan Ramadhan, termasuk jadwal libur sekolah untuk menyambut Idul Fitri 2025. Keputusan ini telah disepakati bersama dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, yang akan segera diresmikan dalam Surat Edaran Bersama.
“Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” ujar Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (4/3/2025).
Mu’ti menjelaskan bahwa perubahan jadwal libur Lebaran 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan disesuaikan dengan hasil pertemuan bersama Menteri Perhubungan, serta mempertimbangkan peraturan Menteri PANRB mengenai kebijakan kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA). Keputusan ini juga mengacu pada arahan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, agar pemerintah mulai memberlakukan WFA sejak H-7 Lebaran.
Berdasarkan ketetapan yang telah dibahas, pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir pada 5 Maret 2025. Setelah itu, mulai 6 Maret hingga 20 Maret 2025, murid kembali melaksanakan pembelajaran secara tatap muka di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas bagi peserta didik dan tenaga pengajar selama bulan Ramadhan, sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah dalam mengatur arus mudik Lebaran. Pemerintah juga berupaya mengoptimalkan proses pembelajaran tanpa mengurangi efektivitas pendidikan selama periode tersebut.







