IndonesiaBuzz: Jakarta, 20 Februari 2025 – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kadernya yang baru dilantik sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2025-2030 untuk menunda keikutsertaan dalam kegiatan retret di Magelang. Instruksi ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, pada Kamis (20/2).
“Instruksi tersebut benar,” ujar Guntur Romli, dilansir dari Media Indonesia.
Surat instruksi bernomor 7294/IN/DPP/2025 itu ditandatangani langsung oleh Megawati pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam surat tersebut, Megawati menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menunda perjalanan ke Magelang yang dijadwalkan pada 21-28 Februari 2025.
“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis Megawati dalam suratnya.
PDIP juga memerintahkan seluruh kader yang sedang dalam perjalanan ke Magelang untuk berhenti dan berbalik arah serta menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call. Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tambah Megawati.
Instruksi ini disampaikan setelah terjadi penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Kamis, 20 Februari 2025.
“Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI,” jelas Megawati dalam surat tersebut.
Surat instruksi itu juga menegaskan bahwa seluruh kader PDIP harus mematuhi perintah Ketua Umum sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
“Bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto secara resmi ditahan oleh tim penyidik KPK atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan. Hasto keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi jingga bertuliskan ‘Tahanan KPK’ dan tangannya diborgol. Ia ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak Kamis, 20 Februari hingga 11 Maret 2025.







