Friday, August 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

LSM Walidasa Minta Target Sampah 30 Persen Jadi Kewajiban RT

by Arn
August 6, 2026
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

LSM Walidasa menilai pengurangan sampah harus diukur berdasarkan tonase di setiap RT agar target Kota Madiun dapat dibuktikan secara nyata. (Dok. Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 6 Agustus 2026 – LSM Walidasa meminta Pemerintah Kota Madiun menjadikan target pengurangan sampah sebesar 30 persen sebagai kewajiban yang harus dicapai setiap RT, bukan sekadar acuan dalam petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pengelolaan sampah.

Organisasi tersebut menilai keberhasilan program harus dibuktikan melalui penurunan tonase sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, mengatakan juklak dan juknis yang disusun pemerintah telah memuat berbagai metode pengelolaan sampah, terutama untuk sampah organik.

Namun, menurutnya, dokumen tersebut belum menegaskan adanya indikator kinerja yang mengharuskan setiap RT berkontribusi terhadap target pengurangan sampah tingkat kota.

BeritaTerkait

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung

“Metode pengelolaan sampah organik sudah ada dalam juklak dan juknis. Yang menjadi pertanyaan, apakah metode yang dipilih setiap RT itu benar-benar diwajibkan menghasilkan pengurangan sampah sesuai target? Di sinilah letak persoalannya,” kata Sutrisno.

Ia menjelaskan, apabila volume sampah yang masuk ke TPA mencapai sekitar 120 ton per hari, maka target pengurangan 30 persen berarti sebanyak 36 ton sampah setiap hari harus dicegah agar tidak masuk ke TPA.

Dengan jumlah 1.025 RT di Kota Madiun, setiap RT dinilai perlu berkontribusi mengurangi sekitar 35 kilogram sampah per hari atau sekitar 1,05 ton setiap bulan.

“Jangan berhenti pada penjelasan cara mengelola sampah. Yang lebih penting adalah memastikan metode itu menghasilkan penurunan tonase sampah yang masuk ke TPA. Kalau targetnya 30 persen, maka setiap RT harus mengetahui berapa kontribusi yang harus dicapai dan bagaimana keberhasilannya diukur,” ujarnya.

Sutrisno juga mengingatkan bahwa keberhasilan mencapai target 30 persen belum otomatis menyelesaikan persoalan kapasitas TPA.

Berdasarkan perhitungan yang disampaikannya, pengurangan tersebut hanya menurunkan volume sampah menjadi sekitar 84 ton per hari sehingga umur layanan TPA diperkirakan bertambah sekitar 26 hari dibandingkan tanpa pengurangan.

“Artinya, target 30 persen merupakan langkah penting untuk memperlambat laju penumpukan sampah, tetapi belum cukup menjadi solusi akhir terhadap persoalan kapasitas TPA. Karena itu, target tersebut harus benar-benar dibuktikan melalui indikator yang terukur, bukan hanya diasumsikan tercapai karena juklak dan juknis sudah disusun,” kata Sutrisno.

LSM Walidasa mendorong Pemerintah Kota Madiun melengkapi pelaksanaan program dengan sistem pengukuran berbasis tonase di tingkat RT.

Dengan mekanisme tersebut, setiap metode pengelolaan sampah dapat dievaluasi berdasarkan kontribusinya terhadap pencapaian target pengurangan sampah yang masuk ke TPA. (@Arn/Wal)

Tags: Berita madiunDarurat SampahLSM Walidasa
Share220SendScan

Trending

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
News

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

11 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung

14 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

HUT ke-81 RI, KAI Daop 7 Madiun Buka Promo Tiket 17 Persen

14 hours ago
TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Brenggolo Resmi Ditutup, Sinergi TNI-Polri Perkuat Pembangunan Desa
News

TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Brenggolo Resmi Ditutup, Sinergi TNI-Polri Perkuat Pembangunan Desa

14 hours ago
Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat
News

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

August 13, 2026
KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung

KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung

August 13, 2026

TERPOPULER

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

Comeback Dramatis, Persinga U-17 Tekuk Mojokerto FC 3-1 di Laga Perdana Soeratin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In