Saturday, October 24, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Marah Besar, Rumah Mertua di Purworejo Dibakar Habis

by Puthut
August 15, 2024
Reading Time: 2 mins read
Marah Besar, Rumah Mertua di Purworejo Dibakar Habis

Tersangka berbahu tahanan, dalam konpres

Indonesiabuzz.com : Purworejo, 15 Agustus 2024 – Adalah Juli Triono (32), warga Sidoarjo, Jawa Timur melakukan aksi pembakaran rumah yang ia tempati bersama keluarga dan mertuanya. Hal tersebut ia lakukan karena dirnya merasa marah atas gugatan cerai yang dilancarkan istrinya (Nur Badriyah), kepadanya.

Rumah yang dibakar oleh pelaku berada di Kampung Plaosan, Kelurahan Baledono, Kecamatan Purworejo, dimana pelaku tinggal disitu bersama keluarga dan mertuanya.

“Tersangka ini sakit hati nggak terima digugat cerai oleh istrinya kemudian sengaja membakar rumah milik mertuanya,” ungkap Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, Kamis (15/8/2024).

Aksi pembakaran dilakukan oleh pelaku pada Minggu (11/8/2024) dini hari. Dimana awalnya, pemilik rumah (mertua pelaku) mengira bahwa kebakaran itu dikarenakan musibah dan sudah ditangani oleh petugas pemadam kebakaran. Namun dari hasil penyelidikan oleh polisi, diketahui bahwa dalam kebakaran tersebut ada unsur kesengajaan.

BeritaTerkait

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

Polres Wonogiri Amankan Pria di Puhpelem, 10 Butir Riklona Disita

Polisi yang telah mengantongi identitas pelaku, kemudian menangkapnya pada Senin (12/8/2024) malam.

Kapolres mengungkapkan bahwa pada hari Sabtu (10/8/2024), pelaku telah mempersiapkan BBM jenis Pertalite untuk membakar rumah mertuanya. Pelaku melakukan aksinya dengan mengendap-endap di area belakang rumah korban kemudian menyemprotkan Pertalite ke arah kamar depan yang biasa dipakai tidur istri dan anaknya.

“Kemudian tersangka menyulut dengan korek api hingga rumah terbakar habis berikut barang-barang di dalamnya,” jelasnya.

Sementara itu, di depan petugas tersangka mengaku sengaja membakar rumah mertuanya itu lantaran digugat cerai oleh istrinya.

“Ya sakit hati karena mau diceraikan istri, ” ucap Juli singkat.

Pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pembakaran yang menimbulkan kerugian dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Puthut-Red)

Tags: bakar rumah mertuaKriminalKriminal jatimpembakaranpembakaran rumahpolres purworejo
Share221SendScan

Trending

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka
Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

8 hours ago
Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Wonogiri Perkuat Infrastruktur Air dan Pertanian
News

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Wonogiri Perkuat Infrastruktur Air danInfrastruktur Air

8 hours ago
Polres Madiun Gelar Green Policing di Masjid Sewulan, Perkuat Kepedulian terhadap Lingkungan
News

Polres Madiun Gelar Green Policing di Masjid Sewulan, Perkuat Kepedulian terhadap Lingkungan

9 hours ago
Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum
Halo Indonesia

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

1 day ago
Auto Draft
News

Bupati Madiun Tekankan Peran Santri Hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

October 23, 2026
Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Wonogiri Perkuat Infrastruktur Air dan Pertanian

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Wonogiri Perkuat Infrastruktur Air danInfrastruktur Air

October 23, 2026

TERPOPULER

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Persawahan Rejomulyo Madiun, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Bunga Eceng Gondok Mekar di Bengawan Solo Ngawi saat Kemarau

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In