Indonesiabuzz.com : Madiun, 29 Januari 2026 – Usai melakukan penggeledahan dan penyitaan di kediaman pribadi Ketua PBSI Kota Madiun Rahma Noviarini pada Selasa, (27/1/2026), Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dan pencarian barang bukti terkait kasus yang menimpa Walikota Madiun, Maidi.
Kali ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor balai kota Madiun yang terletak di jl. Pahlawan atau Pahlawan Street Center, kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (29/1/2026).
Tak main-main, tim penyidik melakukan penggeledahan di balai kota itu selama lebih dari 7 jam demi mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus yang menimpa Maidi dan dua orang lainnya.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengumpulkan dokumen-dokumen penting dari ruang kerja para pejabat di balai kota. Dokumen-dokumen tersebut dikumpulkan dalam 5 koper.
Rombongan penyidik tiba sejak pagi hari dengan menggunakan sedikitnya delapan unit mobil Toyota Innova hitam yang terparkir di halaman balai kota. Proses penggeledahan berlangsung tertutup dan berakhir sekitar pukul 15.15 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Penyidik menyisir sejumlah ruangan strategis mulai dari Ruang Kerja Wali Kota, Ruang Kerja Wakil Wali Kota, hingga Ruang Kerja Sekretaris Daerah. Bagian Umum serta ruangan Asisten dan Staf Ahli juga tidak luput dari pemeriksaan intensif yang dilakukan tim lembaga antirasuah tersebut.
Dua unit mobil dinas juga menjadi sasaran tim penyidik untuk diperiksa. Dari bagian interior, kursi penumpang, hingga area dashboard, tak luput dari mata tim penyidik untuk mencari dokumen tersembunyi.
Salah satu kendaraan yang diperiksa tersebut diketahui merupakan aset operasional yang digunakan oleh Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Hardianto.
Sayangnya, Soeko Dwi Hardianto, terlihat meninggalkan balai kota melalui pintu belakang demi menghindari awak media yang telah menunggunya untuk mendapatkan konfirmasi terkait penggeledahan tim penyidik di balai kota dan terutama penggeledahan yang dilakukan terhadap kendaraan dinasnya. (Ananda-Red)







