IndonesiaBuzz : Madiun, 11 Juli 2026 – Proses lelang pengadaan bantuan seragam gratis bagi siswa SD dan SMP di Kota Madiun hingga Sabtu (11/7/2026) masih memasuki tahap evaluasi di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan administrasi, teknis, kualifikasi, hingga penawaran harga sebelum pemerintah menetapkan penyedia yang memenangkan tender.
Data evaluasi LPSE menunjukkan Waluyo Mapan Jaya masih berstatus mengikuti evaluasi tanpa nilai penawaran yang tercantum pada tampilan sistem.
Sementara itu, BERKAH KARTIKA mengajukan penawaran sebesar Rp1.022.656.875 atau menjadi yang terendah.
Namun, perusahaan tersebut masih harus memenuhi persyaratan karena belum melampirkan hasil uji kain dari laboratorium pemerintah serta surat dukungan produsen atau distributor.
Di sisi lain, CV BAYU MANDIRI mengajukan penawaran senilai Rp1.683.113.091 dan masih menjalani evaluasi teknis serta penawaran harga. Adapun peserta lain, yakni CV KANAYA, CV BUMI PUTRA PERKASA, Tigawan Muda Creative, CV SAHABAT KERDJA, CV Indoraya Surabaya, CV INDOTAMAGROUP, dan OEMAH QUANZA, juga masih berada dalam proses pemeriksaan administrasi dan kualifikasi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, memastikan pelaksanaan lelang tidak akan memengaruhi penyaluran bantuan seragam kepada siswa pada tahun ajaran 2026/2027.
Menurutnya, anggaran program tersebut telah dialokasikan sebagaimana tahun sebelumnya, dengan bantuan berupa kain seragam OSIS dan Pramuka beserta atribut lengkap serta ongkos jahit untuk sekolah negeri.
Sementara itu, sekolah swasta memperoleh kain dan atribut tanpa ongkos jahit.
“Program ini sudah beberapa tahun dianggarkan. Anggarannya sudah kami siapkan. Tidak akan ada siswa yang tidak mendapatkan bantuan seragam,” tegas Lismawati, Senin (6/7/2026).
Lismawati juga meminta masyarakat menunggu hingga seluruh tahapan pengadaan selesai.
“Proses pengadaan masih berada pada tahap lelang. Masyarakat diminta bersabar hingga seluruh tahapan selesai,” ujarnya.
Ia menambahkan Dinas Pendidikan tidak pernah menginstruksikan sekolah memungut iuran seragam kepada orang tua.
Seragam identitas sekolah maupun seragam olahraga merupakan kewenangan masing-masing sekolah dan tidak bersifat wajib.
Orang tua juga diminta tidak khawatir apabila pada hari pertama masuk sekolah anak belum menerima seragam baru karena siswa tetap diperbolehkan mengenakan seragam lama atau pakaian yang rapi dan sopan selama proses pengadaan berlangsung.
“Yang terpenting anak-anak tetap bisa mengikuti kegiatan belajar. Seragam akan disalurkan setelah proses pengadaan selesai,” pungkas Lismawati. (@Arn)







