Saturday, March 7, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

LBH Parade Keadilan Nilai Rekomendasi Camat Kwadungan Langgar Perbup Ngawi Nomor 103 Tahun 2021

by Yudi
November 8, 2025
Reading Time: 2 mins read
LBH Parade Keadilan Nilai Rekomendasi Camat Kwadungan Langgar Perbup Ngawi Nomor 103 Tahun 2021

Kuasa hukum Rizky, Sumadi, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parade Keadilan Ngawi, menyatakan akan melaporkan Camat Kwadungan, Didik Hartanto, atas dugaan pelanggaran hukum jabatan.

IndonesiaBuzz: Ngawi, 8 November 2025 – Proses seleksi penjaringan perangkat Desa Tirak, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berpotensi berujung pada sengketa hukum. Hal ini menyusul langkah hukum yang akan ditempuh oleh kuasa hukum Rizky Sepahadin, peserta dengan nilai tertinggi dalam seleksi tersebut, setelah Camat Kwadungan mengeluarkan rekomendasi yang dianggap tidak sesuai aturan.

Kuasa hukum Rizky, Sumadi, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parade Keadilan Ngawi, menyatakan akan melaporkan Camat Kwadungan, Didik Hartanto, atas dugaan pelanggaran hukum jabatan. Menurutnya, surat rekomendasi pengangkatan Sekretaris Desa yang diterbitkan Camat kepada Kepala Desa Tirak tidak mengacu pada hasil seleksi yang sah.

“Dengan terbitnya rekomendasi dari camat yang merekomendasikan perolehan nilai tertinggi kedua, kami selaku kuasa hukum akan menggunakan jalur hukum, yakni melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 421 KUHP,” tegas Sumadi, Sabtu (8/11/25).

Lebih lanjut, Sumadi menilai tindakan Camat Kwadungan bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Ngawi Nomor 103 Tahun 2021 Pasal 10 tentang Sengketa Pengisian Perangkat Desa. Menurutnya, camat tidak memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi hasil seleksi secara sepihak.

BeritaTerkait

Polisi Gerak Cepat Tangani Longsor dan Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Wonogiri

Polres Wonogiri Amankan Kunjungan Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto di Selogiri

“Jika merujuk pada Perbup, camat hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi bagi tim penguji atau kepala desa, bukan pihak yang menetapkan rekomendasi. Ini jelas pelanggaran,” ujarnya.

Sumadi menegaskan pihaknya akan segera melaporkan peristiwa ini ke aparat penegak hukum.

“Kami targetkan paling lambat Rabu depan laporan resmi sudah kami masukkan ke Polres Ngawi, atau bila perlu ke Polda Jawa Timur,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Kwadungan Didik Hartanto, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, membenarkan telah mengirimkan surat rekomendasi pelantikan perangkat desa kepada Kepala Desa Tirak. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh isi surat tersebut.

“Iya betul, surat rekomendasi sudah saya kirim ke Kades Tirak,” ujarnya singkat.

Ketika ditanya mengenai alasan rekomendasi diberikan kepada peserta dengan peringkat kedua, Didik hanya memberikan respons singkat tanpa penjelasan, bahkan sempat membalas dengan stiker permintaan maaf.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Tirak Suprapto bersama panitia seleksi langsung menggelar rapat koordinasi pada Jumat (7/11). Hasilnya, panitia dan pemerintah desa menolak rekomendasi Camat karena dinilai bertentangan dengan hasil seleksi resmi.

“Benar, rekomendasi dari Camat sudah turun, tapi yang direkomendasikan justru peserta dengan nilai nomor dua. Karena itu, kami menolak rekomendasi tersebut karena tidak sesuai hasil penjaringan panitia,” tegas Suprapto.

Dengan adanya penolakan ini, proses pengisian jabatan Sekretaris Desa Tirak dipastikan tertunda hingga ada kejelasan hukum dan keputusan final dari pihak berwenang. (Esaputra /Koresponden Ngawi)

Tags: Camat KwadunganDesa TirakDidik Hartantokabupaten NgawiKecamatan KwadunganProses seleksi penjaringan perangkat Desarekomendasi yang dianggap tidak sesuai aturan.sengketa hukum
Share241SendScan

Trending

Polisi Gerak Cepat Tangani Longsor dan Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Wonogiri
News

Polisi Gerak Cepat Tangani Longsor dan Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Wonogiri

19 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Cek Jalur Talun–Tulungagung Jelang Angkutan Lebaran 2026

1 day ago
Polres Wonogiri Amankan Kunjungan Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto di Selogiri
News

Polres Wonogiri Amankan Kunjungan Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto di Selogiri

2 days ago
Remaja di Wonogiri Tewas Diduga Tersengat Listrik Tiang Lampu di Gunung Belah
News

Remaja di Wonogiri Tewas Diduga Tersengat Listrik Tiang Lampu di Gunung Belah

2 days ago
Auto Draft
Halo Jatim

BPKAD Kabupaten Madiun Gelar Pembinaan Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polisi Gerak Cepat Tangani Longsor dan Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Wonogiri

Polisi Gerak Cepat Tangani Longsor dan Pohon Tumbang di Jalan Lingkar Wonogiri

March 6, 2026
Auto Draft

KAI Daop 7 Madiun Cek Jalur Talun–Tulungagung Jelang Angkutan Lebaran 2026

March 5, 2026

TERPOPULER

Satpol PP Ngawi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan THM Buka Saat Ramadhan

Gasak Rp48 Juta dan Dua Motor, Residivis Ngawi Dibekuk di Kediri

BPKAD Kabupaten Madiun Gelar Pembinaan Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Komisi III DPR Desak Pengusutan Geng Terkait Ayah Korban Tewas Nizam Syafei

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In