IndonesiaBuzz: Wonogiri, 5 Januari 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonogiri menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Senin (5/1/26). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Wonogiri sejak pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Wonogiri, para pejabat struktural, serta seluruh pegawai.
Penandatanganan perjanjian kinerja diawali antara Kepala Lapas Wonogiri dengan para Pejabat Eselon IV. Selanjutnya, perjanjian kinerja ditandatangani oleh Pejabat Eselon IV bersama Pejabat Eselon V. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menyelaraskan sasaran, indikator, dan target kinerja Lapas Kelas IIB Wonogiri dengan kebijakan serta rencana strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
Perjanjian kinerja tersebut bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dan tanggung jawab kinerja seluruh pejabat struktural dan pegawai. Selain itu, dokumen ini menjadi dasar dalam pelaksanaan monitoring, evaluasi, serta pelaporan kinerja selama Tahun Anggaran 2026. Dengan perjanjian ini, setiap unit kerja diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara terukur, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Kepala Lapas Wonogiri, Siswarno, menegaskan bahwa perjanjian kinerja memiliki peran strategis dalam tata kelola organisasi pemerintahan.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen nyata untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Saya berharap seluruh pegawai dapat menjaga integritas serta konsisten dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan sepanjang Tahun Anggaran 2026,” tegas Siswarno.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, Lapas Wonogiri meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, memperkuat profesionalisme sumber daya manusia, serta mendorong capaian kinerja organisasi yang berkelanjutan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)







