Saturday, June 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Lapas I Madiun Musnahkan Barang Terlarang demi Lapas Bersih dari Halinar

by Redaksi IndonesiaBuzz
August 10, 2023
Reading Time: 2 mins read
Lapas I Madiun

Foto: Lapas I Madiun Musnahkan Barang Bukti Hasil Sidak.

Madiun, IndonesiaBuzz.com – Lapas Kelas I Madiun telah menggelar aksi pemusnahan barang bukti hasil inspeksi mendadak (sidak) penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Kamis (10/8/2023). Tindakan ini merupakan langkah konkret dalam komitmen pihak lapas untuk menjaga kebersihan lembaga dari peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (halinar).

Pemusnahan barang bukti ini berasal dari hasil sidak penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dalam rentang waktu Februari hingga Juli 2023. Kepala Lapas I Madiun, Kadek Anton Budiharta, menjelaskan bahwa selama periode tersebut, pihaknya telah melaksanakan 24 kali penggeledahan, meliputi seluruh kamar hunian di Lapas.

Hasil penggeledahan tersebut mengungkap puluhan barang terlarang, termasuk handphone, charger, senjata tajam rakitan, kabel data, kipas angin ilegal, dan kabel ekstensi.

“Tindakan ini adalah bukti nyata komitmen kami sejak awal kepemimpinan untuk mengatasi masalah ini dengan serius. Setiap petugas yang terlibat dan warga binaan yang melanggar akan ditindak tegas, demi mewujudkan Lapas I Madiun sebagai lembaga yang bebas dari barang terlarang,” ungkap Kadek Anton Budiharta.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Teguh Wibowo, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah serius Kemenkumham dalam memastikan lembaga pemasyarakatan bebas dari praktik ilegal. Ia menegaskan komitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran, termasuk petugas lapas.

“Kami tidak akan lagi menganggap remeh, terutama dalam hal narkoba. Jika ada petugas kami yang terlibat, kami akan bertindak tegas. Kami berharap baik warga binaan maupun pegawai kami berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan integritas,” tambah Teguh Wibowo.

Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan ini, kata Teguh, adalah manifestasi nyata dari komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bebas dari peredaran barang terlarang. Ia menyoroti peran penting handphone yang kerap menjadi akar masalah di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Kami memilih untuk memusnahkan secara fisik melalui pembakaran, untuk memastikan bahwa perangkat elektronik tersebut tidak dapat digunakan kembali,” tegas Teguh.

Teguh juga menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran di Jawa Timur untuk melanjutkan razia di dalam kamar hunian. Setidaknya, razia dilakukan delapan kali dalam sebulan guna mewujudkan prinsip Pemasyarakatan Maju. (Hms/Red)

Tags: bersih halinarhalinarLapas 1 Madiunpemusnahan barang terlarang
Share220SendScan

Trending

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21
News

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

2 hours ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

3 hours ago
public

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

17 hours ago
27283

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

18 hours ago
Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
News

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

19 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

June 20, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In