Madiun, IndonesiaBuzz.com – Dalam sebuah upacara yang diadakan di Lapas Kelas I Madiun, dua narapidana kasus terorisme (napiter) dengan latar belakang terafiliasi kelompok ekstremis, secara resmi menyatakan kesetiaan mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (10/8/2023).
Kedua narapidana tersebut adalah Syahrullah Nur, yang sebelumnya memiliki keterkaitan dengan Jamaah Ansarut Daulah (JAD), dan Fahrurozi, yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).
Kedua napiter ini telah dipindahkan ke Lapas I Madiun sejak Maret 2023 dari Rutan Cikeas dan Rutan Polda Metro Jaya. Proses ikrar setia ini menjadi saksi perubahan sikap mereka setelah mendapat pembinaan intensif dari petugas Lapas I Madiun.
“Ikrar ini muncul dari hati kami, tanpa adanya paksaan. Kami berterima kasih kepada wali napiter kami yang telah mendekati kami dengan pendekatan yang mengingatkan pada hubungan keluarga,” ungkap Fahrurozi, salah satu dari kedua narapidana tersebut.
Kalapas I Madiun, Kadek Anton Budiharta, menjelaskan bahwa Lapas I Madiun telah menjalankan program pembinaan khusus bagi narapidana kasus terorisme. Kolaborasi erat dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88, dan pemerintah daerah, menjadi kunci kesuksesan program deradikalisasi dan pembinaan ini.
“Dari enam narapidana kasus terorisme di Lapas I Madiun, tiga di antaranya telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI. Ini adalah hasil dari program pembinaan yang kami laksanakan di lapas ini,” jelas Kadek Anton Budiharta.
Teguh Wibowo, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, memberikan apresiasi atas keberhasilan program deradikalisasi yang dilakukan di Lapas I Madiun. Dengan ikrar setia ini, diharapkan napiter-napiter tersebut akan terus melanjutkan perilaku positif mereka.
“Tindakan ini menunjukkan niat tulus mereka untuk mencintai NKRI. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan penuh kepada mereka setelah bebas, dengan membantu dalam proses reintegrasi ke masyarakat. Pembinaan bukanlah hanya di lapas, tapi juga di masyarakat,” kata Teguh Wibowo.
Hingga saat ini, sebanyak 17 dari 21 narapidana kasus terorisme di Jawa Timur telah menyatakan kesetiaan kepada NKRI. Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang terbaik agar seluruh narapidana dapat menyatakan kesetiaan kepada NKRI. (Hms/Red)