Sunday, September 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Kurir Sabu Asal Solo Ditangkap Polisi, Bawa 0,44 Gram Barang Bukti dari Bekonang

by Eko Sigit
June 22, 2025
Reading Time: 2 mins read
Kurir Sabu Asal Solo Ditangkap Polisi, Bawa 0,44 Gram Barang Bukti dari Bekonang

Pria asal Gandekan, Jebres, Solo, berinisial RYD alias Yoga, 30, beserta barang bukti penyalahgunaan narkoba setelah ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Solo belum lama ini. (foto Ist/Polresta Solo)

IndonesiaBuzz: Solo, 22 Juni 2025 – Seorang pria berinisial RYD alias Yoga (30), warga Gandekan, Jebres, Solo, ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Solo karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jl. Soka Priobadan, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku ditangkap sesaat setelah mengambil sabu-sabu dari seorang pengedar berinisial CTL di wilayah Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu seberat kurang lebih 0,44 gram yang disimpan dalam bungkus rokok dan dibungkus plastik klip transparan,” ujar Kompol Arfian saat dikonfirmasi, Minggu (22/6/2025).

Yoga diketahui merupakan kurir yang diminta oleh seseorang berinisial RGL untuk mengambil sabu dari CTL dengan nilai transaksi sebesar Rp400.000. Dana tersebut ditransfer secara daring oleh pelaku menggunakan uang pribadi. Namun, sebelum berhasil menyerahkan barang kepada RGL, Yoga terlebih dahulu diamankan oleh petugas.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

“Sebagian sabu-sabu sudah dikonsumsi pelaku sendiri, sisanya hendak diserahkan kepada RGL di titik yang telah disepakati. Tapi sebelum itu, pelaku berhasil kami tangkap berkat laporan masyarakat,” jelas Kompol Arfian.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat hitam yang digunakan pelaku, plastik klip kosong, sobekan kertas berlakban oranye, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Solo guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat Yoga dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kompol Arfian mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Tags: BekonangKecamatan BanjarsariKompol Arfian Riski Dwi WibowoMapolresta SoloMojolabanPolresta SoloSatresnarkobaSukoharjo.
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
News

28 Kontingen Porsadin Madiun Bersiap Tampil di Jawa Timur

11 hours ago
Bupati Madiun Soroti Kehadiran ASN dan Manfaat Anggaran
News

Bupati Madiun Soroti Kehadiran ASN dan Manfaat Anggaran

11 hours ago
Hari Ketujuh Pencarian KMP Virgo Transport 8, Kemenhub Kerahkan Tiga Kapal di Laut Jawa
News

Hari Ketujuh Pencarian KMP Virgo Transport 8, Kemenhub Kerahkan Tiga Kapal di Laut Jawa

12 hours ago
Kecelakaan Dua Motor di Ngadirojo Wonogiri, Satu Pengendara Meninggal Dunia
News

Kecelakaan Dua Motor di Ngadirojo Wonogiri, Satu Pengendara Meninggal Dunia

12 hours ago
Karhutla Gunung Lawu Masih Ditangani, Warga Ngrayudan Gelar Salat Istisqa
News

Karhutla Gunung Lawu Masih Ditangani, Warga Ngrayudan Gelar Salat Istisqa

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

28 Kontingen Porsadin Madiun Bersiap Tampil di Jawa Timur

September 19, 2026
Bupati Madiun Soroti Kehadiran ASN dan Manfaat Anggaran

Bupati Madiun Soroti Kehadiran ASN dan Manfaat Anggaran

September 19, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Tujuh Atlet SH Terate Ngawi Sumbang 4 Emas dan 1 Perak di Kejurnas Piala Panglima TNI

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In