Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Kurir Sabu Asal Solo Ditangkap Polisi, Bawa 0,44 Gram Barang Bukti dari Bekonang

by Eko Sigit
June 22, 2025
Reading Time: 2 mins read
Kurir Sabu Asal Solo Ditangkap Polisi, Bawa 0,44 Gram Barang Bukti dari Bekonang

Pria asal Gandekan, Jebres, Solo, berinisial RYD alias Yoga, 30, beserta barang bukti penyalahgunaan narkoba setelah ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Solo belum lama ini. (foto Ist/Polresta Solo)

IndonesiaBuzz: Solo, 22 Juni 2025 – Seorang pria berinisial RYD alias Yoga (30), warga Gandekan, Jebres, Solo, ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Solo karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jl. Soka Priobadan, Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku ditangkap sesaat setelah mengambil sabu-sabu dari seorang pengedar berinisial CTL di wilayah Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu-sabu seberat kurang lebih 0,44 gram yang disimpan dalam bungkus rokok dan dibungkus plastik klip transparan,” ujar Kompol Arfian saat dikonfirmasi, Minggu (22/6/2025).

Yoga diketahui merupakan kurir yang diminta oleh seseorang berinisial RGL untuk mengambil sabu dari CTL dengan nilai transaksi sebesar Rp400.000. Dana tersebut ditransfer secara daring oleh pelaku menggunakan uang pribadi. Namun, sebelum berhasil menyerahkan barang kepada RGL, Yoga terlebih dahulu diamankan oleh petugas.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

“Sebagian sabu-sabu sudah dikonsumsi pelaku sendiri, sisanya hendak diserahkan kepada RGL di titik yang telah disepakati. Tapi sebelum itu, pelaku berhasil kami tangkap berkat laporan masyarakat,” jelas Kompol Arfian.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat hitam yang digunakan pelaku, plastik klip kosong, sobekan kertas berlakban oranye, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Solo guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat Yoga dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kompol Arfian mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Tags: BekonangKecamatan BanjarsariKompol Arfian Riski Dwi WibowoMapolresta SoloMojolabanPolresta SoloSatresnarkobaSukoharjo.
Share220SendScan

Trending

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan
News

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

16 minutes ago
BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah
News

BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

31 minutes ago
Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan
News

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

6 hours ago
Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas
News

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

9 hours ago
Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar
News

Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

June 12, 2026
BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

June 12, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In