Saturday, June 13, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Ngawi

by Eko Sigit
August 31, 2025
Reading Time: 1 min read
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Ngawi

Satreskrim Polres Ngawi, pada jum’at dini hari ( 29/08/2025 ), menetapkan Andika Rangga Pratama ( 31 ) sebagai tersangka tunggal. Sabtu (30/8/25). (foto Esaputra/ Koresponden Ngawi)

IndonesiaBuzz: Ngawi, 31 Agustus 2025 – Upaya pelaku pembunuhan terhadap Andik Kristanto (39), warga Desa Gelung, Paron, Ngawi, untuk mengelabui polisi tidak bertahan lama. Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap identitas pelaku sekaligus motif di balik aksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, menjelaskan bahwa pelaku adalah Andika Rangga Pratama (31), pemilik angkringan di Desa Ngale, tempat peristiwa penusukan terjadi. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka tunggal pada Jumat (29/8/2025) dini hari.

“Pelaku telah kita amankan dini hari tadi pukul 00.30 WIB. Pelaku adalah ARP, pemilik angkringan tempat kejadian berlangsung,” kata AKP Aris Gunadi di hadapan awak media.

Sebelumnya, pelaku sempat memberikan keterangan palsu untuk mengelabui petugas. Namun, melalui penyisiran tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan para saksi, penyidik berhasil membongkar kebohongan tersebut hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.

BeritaTerkait

Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Tiang Fiber Optik di Eromoko Wonogiri

Iduladha 1447 H, BAZNAS Kabupaten Madiun Sembelih 2 Sapi dan 7 Kambing

“Awalnya, pemilik angkringan memberikan keterangan yang tidak benar. Namun semua keterangannya terbantahkan setelah kami melakukan penyelidikan. Akhirnya sekitar pukul 00.30, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Aris.

Motif penusukan diduga karena sakit hati. Pelaku mengaku sering diejek oleh korban hingga akhirnya timbul emosi sesaat. Tersangka kemudian mengambil pisau di angkringannya dan menusuk korban dua kali di bagian bawah dada sebelah kiri, yang menyebabkan korban meninggal di lokasi kejadian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Esaputra/Koresponden Ngawi)

Tags: AKP Aris GunadiKasat Reskrim Polres NgawingaleNgawipelakuPembunuhansatreskrim ngawitempat kejadian perkara (TKP)
Share220SendScan

Trending

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat
News

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

15 hours ago
Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan
News

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

18 hours ago
BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah
News

BEM UI Kerahkan Seribu Mahasiswa ke Bundaran HI, Soroti Krisis Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

19 hours ago
Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan
News

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

1 day ago
Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas
News

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

June 12, 2026
Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Pelaku Beraksi hingga Pacitan

June 12, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In