Wednesday, August 5, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Ngawi

by Eko Sigit
August 31, 2025
Reading Time: 1 min read
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Ngawi

Satreskrim Polres Ngawi, pada jum’at dini hari ( 29/08/2025 ), menetapkan Andika Rangga Pratama ( 31 ) sebagai tersangka tunggal. Sabtu (30/8/25). (foto Esaputra/ Koresponden Ngawi)

IndonesiaBuzz: Ngawi, 31 Agustus 2025 – Upaya pelaku pembunuhan terhadap Andik Kristanto (39), warga Desa Gelung, Paron, Ngawi, untuk mengelabui polisi tidak bertahan lama. Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap identitas pelaku sekaligus motif di balik aksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, menjelaskan bahwa pelaku adalah Andika Rangga Pratama (31), pemilik angkringan di Desa Ngale, tempat peristiwa penusukan terjadi. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka tunggal pada Jumat (29/8/2025) dini hari.

“Pelaku telah kita amankan dini hari tadi pukul 00.30 WIB. Pelaku adalah ARP, pemilik angkringan tempat kejadian berlangsung,” kata AKP Aris Gunadi di hadapan awak media.

Sebelumnya, pelaku sempat memberikan keterangan palsu untuk mengelabui petugas. Namun, melalui penyisiran tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan para saksi, penyidik berhasil membongkar kebohongan tersebut hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.

BeritaTerkait

Jasad Tidak Utuh dalam Karung Gegerkan Warga Depok, Polisi Selidiki Dugaan Mutilasi

VP Daop 7 Madiun Cek Jalur Madiun–Kertosono Gunakan Lori Dresin

“Awalnya, pemilik angkringan memberikan keterangan yang tidak benar. Namun semua keterangannya terbantahkan setelah kami melakukan penyelidikan. Akhirnya sekitar pukul 00.30, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Aris.

Motif penusukan diduga karena sakit hati. Pelaku mengaku sering diejek oleh korban hingga akhirnya timbul emosi sesaat. Tersangka kemudian mengambil pisau di angkringannya dan menusuk korban dua kali di bagian bawah dada sebelah kiri, yang menyebabkan korban meninggal di lokasi kejadian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Esaputra/Koresponden Ngawi)

Tags: AKP Aris GunadiKasat Reskrim Polres NgawingaleNgawipelakuPembunuhansatreskrim ngawitempat kejadian perkara (TKP)
Share220SendScan

Trending

Hakim Kabulkan Permohonan Nadiem, Lima Saksi Kunci Akan Diperiksa Ulang di Tingkat Banding
News

Hakim Kabulkan Permohonan Nadiem, Lima Saksi Kunci Akan Diperiksa Ulang di Tingkat Banding

47 minutes ago
Hadapi Puncak Kemarau, Polres Wonogiri Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
News

Hadapi Puncak Kemarau, Polres Wonogiri Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

1 hour ago
Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Ngawi, Warga Kiyonten Andalkan Rembesan Air Sungai
News

Kemarau Picu Krisis Air Bersih di Ngawi, Warga Kiyonten Andalkan Rembesan Air Sungai

1 hour ago
Bupati Ngawi Lantik 228 PNS Baru, Dorong Talenta Muda Perkuat Reformasi Birokrasi
News

Bupati Ngawi Lantik 228 PNS Baru, Dorong Talenta Muda Perkuat Reformasi Birokrasi

1 hour ago
Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Perdana, Minta Hakim Buka Kembali Fakta Persidangan
News

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Perdana, Minta Hakim Buka Kembali Fakta Persidangan

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Hakim Kabulkan Permohonan Nadiem, Lima Saksi Kunci Akan Diperiksa Ulang di Tingkat Banding

Hakim Kabulkan Permohonan Nadiem, Lima Saksi Kunci Akan Diperiksa Ulang di Tingkat Banding

August 5, 2026
Hadapi Puncak Kemarau, Polres Wonogiri Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Hadapi Puncak Kemarau, Polres Wonogiri Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

August 5, 2026

TERPOPULER

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Ngawi Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Bupati Ngawi Lantik 228 PNS Baru, Dorong Talenta Muda Perkuat Reformasi Birokrasi

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In