IndonesiaBuzz: Surabaya, 8 Oktober 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan segera mencetak sebanyak 32.088.918 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub) 2024. Proses pencetakan ini akan melibatkan dua perusahaan penyedia dan dijadwalkan dimulai pada 11 Oktober 2024 mendatang.
Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahul Rozaq, menyebutkan bahwa jumlah surat suara tersebut mencakup penambahan sebesar 2,5% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang tercatat sebanyak 31.280.418 pemilih.
“Jumlah kebutuhan surat suara Pilgub Jatim ini ditambah 2,5% di setiap TPS dari total jumlah DPT,” jelas Rozaq, Senin (7/10/2024).
Surat suara tersebut akan memuat tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, yakni Paslon Nomor 01 Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Khakim, Paslon Nomor 02 Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak, serta Paslon Nomor 03 Tri Rismaharini – Gus Hans.
Saat ini, materi surat suara masih dalam proses desain dan persetujuan dari masing-masing tim kampanye paslon. Rozaq menegaskan bahwa begitu desain disetujui, proses pencetakan akan segera dimulai.
“Jika desain sudah disetujui, kami akan melakukan koordinasi dengan para penyedia terkait jadwal percetakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rozaq mengungkapkan bahwa proses pengadaan surat suara sudah sesuai mekanisme lelang melalui e-katalog. Dua perusahaan yang akan menangani pencetakan surat suara adalah PT Temprina Media Grafika dari Surabaya dan PT Macananjaya Cemerlang dari Solo.
“Kami berencana melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder untuk menyampaikan hasil koordinasi kami dengan para penyedia,” ujar Rozaq, seraya menambahkan bahwa pencetakan direncanakan mulai pada 11-12 Oktober 2024.
Proses pencetakan surat suara ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan logistik Pilgub Jatim, yang akan dilaksanakan pada Desember 2024 mendatang.







