IndonesiaBuzz: Madiun, 25 Oktober 2024 – Kekecewaan publik atas kinerja penyelenggara pemilu pada Pilkada 2024 di Kota Madiun memuncak. Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bersama (FMB) melakukan aksi demonstrasi di kantor KPU dan Bawaslu Kota Madiun, Jumat (25/10/2024).
Budi Santosa, koordinator aksi FMB, menegaskan unjuk rasa ini merupakan bentuk protes terhadap kinerja penyelenggara pemilu yang dianggap tidak profesional dan tidak netral.
“Ini bentuk kekesalan masyarakat atas kinerja penyelenggara pemilu di Kota Madiun. Penyelenggara yang tidak profesional dan tidak netral,” kata Budi.
Bawaslu Dinilai Gagal Tindak Politik Uang
Budi mengungkapkan, masyarakat kecewa karena aturan KPU dianggap tidak jelas arahnya, sementara Bawaslu dinilai tidak tegas dalam menangani pelanggaran pemilu. Salah satu sorotan tajam adalah dugaan politik uang dalam kampanye akbar pasangan calon Bonie Laksmana-Bagus Rizki Dinarwan (Bonus) di Lapangan Rejomulyo awal Oktober lalu.
“Dugaan politik uang dilakukan seseorang berinisial P dihentikan karena kurang bukti. Padahal jelas tampak jika terduga pelaku P seperti diperintah seseorang yang statusnya masih kental keluarga dari paslon,” terang Budi.
Ia menambahkan bahwa meski temuan awal berasal dari Bawaslu, kasus tersebut dihentikan tanpa penanganan tegas. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.
Budi menyebut, pihaknya telah melaporkan kembali kasus tersebut ke Bawaslu. Ia membawa bukti baru berupa video berdurasi 29 detik, yang menunjukkan seseorang berinisial BI—diduga ayah kandung Bonie Laksmana—terlibat dalam penyebaran uang saat kampanye akbar tersebut.
Tuntut DKPP Usut Kinerja KPU dan Bawaslu
FMB menyatakan tidak akan berhenti memperjuangkan pemilu yang adil dan berintegritas. Mereka berencana melaporkan KPU dan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran prosedur pemilu.
“Kami tidak akan berhenti untuk berjuang. Termasuk melaporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP terkait apa yang telah dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Kota Madiun tidak sesuai perundang-undangan,” tegas Budi lebih lanjut.
Selain protes, FMB juga menyerahkan simbolis “oleh-oleh” kepada kedua lembaga tersebut. KPU menerima pedang plastik dan lipstik, sementara Bawaslu diberi wortel, baju daster, dan pakaian dalam wanita.
“Pedang mainan ini sebagai simbol agar KPU Kota Madiun bekerja lebih tajam dan tegas dalam mengawal Pemilukada serentak 2024,” jelas Budi. “Sedangkan wortel, daster, dan BH untuk Bawaslu Kota Madiun sebagai simbol agar mereka tidak ‘banci’ dalam menindak tegas pelanggaran pemilukada yang terjadi,” lanjutnya.
Tanggapan KPU dan Bawaslu
Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, menyebut bahwa aksi demonstrasi ini merupakan bentuk perhatian masyarakat agar pemilu berjalan sukses.
“Harapan mereka agar kami penyelenggara bisa kerja profesional, berintegritas, tidak memihak dan bisa menyelenggarakan tahapan aman serta damai sesuai regulasi berlaku,” ujar Pita.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Madiun, Novery Wahyu Hidayat, memastikan bahwa laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan FMB akan ditindaklanjuti.
“Atas informasi yang disampaikan segera kami tindak lanjuti sebagai informasi awal terkait temuan dugaan pelanggaran dalam kampanye akbar salah satu paslon,” kata Novery.
Ia menambahkan, Sentra Gakkumdu akan dilibatkan karena dugaan politik uang termasuk tindak pidana.
“Akan segera kami proses, investigasi, dan apakah sudah cukup bukti untuk proses selanjutnya,” pungkasnya. @indonesiabuzz







