Monday, November 9, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPU Cabut Kebijakan Rahasiakan Ijazah dan KTP Capres-Cawapres

by Nor Eko
September 16, 2025
Reading Time: 1 min read
KPU Cabut Kebijakan Rahasiakan Ijazah dan KTP Capres-Cawapres

Penjelasan KPU Batalkan Aturan Merahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 16 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan 16 dokumen syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan. Dengan pembatalan ini, dokumen tersebut kembali dapat diakses publik sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ketua KPU Afifuddin menyampaikan keputusan tersebut di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (16/9/25). Menurutnya, pembatalan dilakukan setelah KPU melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Komisi Informasi Pusat (KIP).

“Kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU,” ujar Afifuddin.

Ia menjelaskan, keputusan awal pembatasan akses dokumen didasarkan pada penyesuaian Peraturan KPU, Undang-Undang Pemilu, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Namun, KPU juga mempertimbangkan masukan luas dari masyarakat yang disampaikan melalui berbagai kanal.

BeritaTerkait

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Kapolri dan Sejumlah Pejabat Negara Turut Hadir

Sudding Usulkan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres Usai Putusan MA, DPR Disebut Bisa Tempuh Jalur Politik

“KPU dalam dinamika beberapa hari terakhir berkaitan dengan Keputusan Nomor 731 mengapresiasi partisipasi publik, masukan, kritik publik dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang berintegritas dan akuntabel serta terbuka,” kata Afifuddin.

Sebelumnya, KPU menetapkan 16 dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres sebagai informasi yang dikecualikan atau hanya dapat dibuka dengan persetujuan pihak terkait. Dokumen tersebut mencakup data pribadi dan administratif, mulai dari fotokopi KTP dan akta kelahiran, surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan kesehatan, laporan harta kekayaan, bukti SPT pajak, hingga surat pengunduran diri dari jabatan tertentu. (-red)

Tags: KPUKPU RIKTPrahasia ijazah
Share220SendScan

Trending

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Kapolri dan Sejumlah Pejabat Negara Turut Hadir
News

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Kapolri dan Sejumlah Pejabat Negara Turut Hadir

8 hours ago
Sudding Usulkan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres Usai Putusan MA, DPR Disebut Bisa Tempuh Jalur Politik
News

Sudding Usulkan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres Usai Putusan MA, DPR Disebut Bisa Tempuh Jalur Politik

9 hours ago
Delapan Bus DAMRI Hangus Terbakar di Bandung, Diduga Dipicu Korsleting Rumah Warga
Peristiwa

Delapan Bus DAMRI Hangus Terbakar di Bandung, Diduga Dipicu Korsleting Rumah Warga

10 hours ago
Satu Kru Helikopter Super Puma Jatuh di Sungai Barito Masih Hilang, Tim SAR Kerahkan 18 Personel
Uncategorized

Satu Kru Helikopter Super Puma Jatuh di Sungai Barito Masih Hilang, Tim SAR Kerahkan 18 Personel

10 hours ago
Pharmarun 2026 Libatkan 1.000 Peserta, IAI Madiun Perluas Edukasi Kesehatan
News

Pharmarun 2026 Libatkan 1.000 Peserta, IAI Madiun Perluas Edukasi Kesehatan

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Kapolri dan Sejumlah Pejabat Negara Turut Hadir

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Kapolri dan Sejumlah Pejabat Negara Turut Hadir

November 8, 2026
Sudding Usulkan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres Usai Putusan MA, DPR Disebut Bisa Tempuh Jalur Politik

Sudding Usulkan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres Usai Putusan MA, DPR Disebut Bisa Tempuh Jalur Politik

November 8, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Lepas 250 Atlet ke POPDA XV Jatim 2026, Bupati Ngawi Bidik Posisi 15 Besar

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In