Friday, October 23, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Importasi di Lingkungan Bea Cukai

by Yudi
February 6, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Importasi di Lingkungan Bea Cukai

KPK saat menunjukan barang bukti yang disita dalam OTT di Ditjen Bea Cukai, pada Kamis (5/2/26). (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 6 Februari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Lampung pada Rabu (4/2/26).

Keenam tersangka tersebut yakni Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC; dan Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC. Selain itu, KPK juga menetapkan John Field, pemilik PT Blueray, Andri, tim dokumen importasi PT Blueray; serta Dedy Kurniawan, Manajer Operasional PT Blueray.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, maka KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan enam orang sebagai tersangka,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam.

Asep menjelaskan, KPK melakukan penahanan terhadap lima tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 5 hingga 24 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, satu tersangka atas nama John Field diketahui melarikan diri saat OTT berlangsung.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Tekankan Peran Santri Hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045

Pemkab Madiun Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Digital

“Kami dari KPK mengimbau kepada JF atau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar segera menyerahkan diri,” kata Asep.

Dalam perkara ini, Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2021, serta Pasal 605 ayat (2) dan Pasal 606 ayat (2) jo. Pasal 20 dan Pasal 21 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ketiganya juga disangkakan melanggar Pasal 12B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 20 dan Pasal 21 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan selaku pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a dan b serta Pasal 606 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini guna mengungkap alur suap dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di sektor kepabeanan. @yudi

Tags: Direktorat Jenderal Bea dan CukaiDJBCEnam TersangkaKorupsi ImportasiKPKLingkungan Bea Cukaitetapkan
Share220SendScan

Trending

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum
Halo Indonesia

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

3 hours ago
Auto Draft
News

Bupati Madiun Tekankan Peran Santri Hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045

6 hours ago
Pemkab Madiun Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Digital
News

Pemkab Madiun Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Digital

6 hours ago
News

Comment Les Systèmes Automatisés Vérifient Les Données : Guide Complet 2026

16 hours ago
Pemkab Wonogiri Gelar Lomba Karawitan Pelajar 2026, Perkuat Pelestarian Budaya Jawa
News

Pemkab Wonogiri Gelar Lomba Karawitan Pelajar 2026, Perkuat Pelestarian Budaya Jawa

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

October 23, 2026
Auto Draft

Bupati Madiun Tekankan Peran Santri Hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045

October 22, 2026

TERPOPULER

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

Bunga Eceng Gondok Mekar di Bengawan Solo Ngawi saat Kemarau

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Persawahan Rejomulyo Madiun, Polisi Lakukan Pemeriksaan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In