Wednesday, September 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

by Yudi
January 20, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Bupati Pati Sudewo, sebagai tersangka kasus jual beli jabatan, Senin (20/1/26) malam. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 20 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa. Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK mengantongi kecukupan alat bukti usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (19/1/26).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa selain Sudewo, lembaga antirasuah juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030, saudara YON selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, saudara JION selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, serta saudara JAN selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/1/26).

KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap keempat tersangka untuk kepentingan penyidikan. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

BeritaTerkait

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Asep.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Sudewo bersama sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik pengaturan dan jual beli jabatan di tingkat pemerintahan desa.

Usai diamankan, Sudewo dan pihak-pihak terkait sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus sebelum dibawa ke Semarang untuk pemeriksaan lanjutan. Selanjutnya, Sudewo diterbangkan ke Jakarta dan diperiksa secara intensif di Gedung KPK.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami konstruksi perkara, termasuk aliran uang serta peran masing-masing tersangka dalam dugaan praktik korupsi tersebut. Lembaga antirasuah menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai integritas pemerintahan dan pelayanan publik. @yudi

Tags: Bupati Patijual beli jabatanKPKOTTpemerintahan desa.sudewotersangkaupdate ott sudewo
Share221SendScan

Trending

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah
News

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

8 hours ago
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan
News

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

9 hours ago
Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”
News

Purbaya Ogah Pidato Panjang Saat Sertijab, “Sekarang Saya Serahkan ke Pak Suahasil”

9 hours ago
Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi soal OTT KPK
News

Wamen ATR/BPN Minta Publik Tak Berspekulasi soal OTT KPK

9 hours ago
Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD
News

Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

September 15, 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

September 15, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In